Find Us On Social Media :

Guru Ngaji di Probolinggo Cabuli Keponakannya yang Masih SMP Hingga Hamil 4 Bulan, Begini Kronologinya

By Dwi Ayu Lestari, Selasa, 27 November 2018 | 21:18 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur.

Laporan Wartawan Grid.ID, Dwi Ayu Lestari

Grid.ID - Seorang guru ngaji Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi setelah mencabuli keponakannya sendiri.

Korban yang masih duduk di bangku SMP kini tengah hamil 4 bulan akibat perbuatan pelaku.

Pelaku dengan inisial AK mencabuli keponakannya saat Ia tidur bersama istrinya.

Melansir dari Kompas.com, AK sudah melakukan perbuatan bejat ini berkali-kali hingga keponakannya hamil.

“Istrinya tidur dan tidak sadar. Jadi, korban dicabuli saat tidur bertiga. Bayangkan saja seperti apa perbuatan pelaku ini,” kata Eddwi, di Mapolres Probolinggo, Selasa (27/11/2018).

Baca Juga : Meski Saling Lapor, Vicky Prasetyo Sebut Tak Ada Niat Penjarakan Angel Lelga

Pencabulan terhadap korban sudah terjadi sejak Agustus 2018 lalu.

Aksi AK terbongkar setelah istrinya mencium gelagat aneh pada korban.

Istri AK melihat perut keponakannya membesar seperti sedang hamil muda.

Setelah didesak, kemudian korban menceritakan semua perbuatan bejat AK.

Selama ini korban tidak berani melapor pada keluarga karena diancam oleh pelaku.

“Korban saat itu juga diancam, sehingga tidak berontak dan menceritakan kepada orang lain. Polisi juga mengamankan barang bukti satu kaus warna hijau milik korban dan celana jins milik korban,” jelas Eddwi.

Baca Juga : Dunia Terancam, Militer Rusia Sudah Siap Hadapi Resiko Terburuk Perang Nuklir dengan AS

Setelah mengetahui perbuatan bejat suaminya, istri AK pun lapor pada polisi pada pertengahan November 2018 atas dugaan pencabulan.

“Penangkapan pada pelaku merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan atas laporan korban dan keluarganya,” terang dia.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kepolisian melakukan pendekatan preventif dan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan terahadap anak di bawah umur. (*)