Find Us On Social Media :

Angel Lelga Akan Mengadu ke KPI karena Tidak Terima Berita Penggerebekannya Ditayangkan!

By Ulfa Lutfia Hidayati, Rabu, 28 November 2018 | 13:59 WIB

Kisah Hidup Angel Lelga Sebelum Terkenal, Hingga Akhirnya Bertemu dan Menikah dengan Vicky Prasetyo

Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati

Grid.ID - Babak baru dalam drama rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kembali memanas.

Sebelumnya Vicky Prasetyo membuat publik geger dengan aksi penggerebekannya ke rumah istrinya, Angel Lelga yang diduga melakukan perselingkuhan.

Pada penggerebekan tersebut Angel Lelga kedapatan tengah berduaan dengan seorang pria yang diketahui sebagai Fiki Alman, seorang pemain FTV pendatang baru.

Baca Juga : Putra Ringgo Agus Rahman Kepergok Lihat Majalah Dewasa karena Lengahnya Pengawasan

Tak cukup sampai di situ, Vicky pun melaporkan istrinya tersebut ke kantor polisi dengan tuduhan perzinaan.

Masalah pun kian pelik dengan Angel yang berbalik melaporkan Vicky.

Dilansir dari Tribun Style, kuasa hukum Angel Lelga menjelaskan bila kliennya sudah membuat laporan terkait dugaan perusakan rumah saat penggerebekan pada Senin (19/11/2018) lalu.

"Artinya laporan yang diajukan pak Vicky itu kan terkait dugaan perzinaan, pasal 284, kalau ini (Angel) kan laporan untuk pak Vicky dan kawan-kawan, pasal 163 (tentang masuk pekarangan milik orang lain tanpa izin) itu dan 170 (pasal pengrusakan secara bersama-sama)," terang Nyoman.

Bukan hanya melaporkan ke polisi, melansir dari Kompas.com, I Nyoman selaku kuasa hukum Angel juga rencananya akan mengunjungi KPI.

Hal ini dilakukan lantaran kliennya merasa tidak terima atas penayangan aksi penggerebekan Vicky di kediamannya.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan masalah pribadi yang rasanya tidak pantas menjadi konsumsi publik.

Baca Juga : Penyanyi Shamila Cahya Isyaratkan Suami Selingkuh Karena Tak Dikaruniai Anak Setelah Belasan Tahun Menikah

"Saya juga mau ketemu KPI, ini kan wilayah private, wilayah pribadi, kok bisa orang membuka aib seperti itu," ucap Nyoman usai mendampingi Angel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Langkah ini diambil untuk meminta bantuan KPI agar mengimbau kepada stasiun televisi agar tidak mengulang-ulang tayangan tersebut.

Terlebih dalam tayangan itu ada beberapa kata-kata yang kurang baik untuk ditonton publik.

"Kami juga sudah minta kuasa kepada Bu Angel untuk berkeluh-kesah dengan Komisi Penyiaran Indonesia, hal-hal seperti itu kan pribadi," ucap Nyoman.

"Enggak usahlah diulang-ulang kayak gitu, kan ada kalimat-kalimat tidak baik, kan itu banyak ditonton, ya paling enggak adalah teguran-teguran sedikit banyak (atas tayangan) itu," sambungnya.

Apapun jalannya, kita doakan saja agar kedua pasangan ini bisa segera menemukan titik terang untuk menyelesaikan persetuan mereka.

(*)