Find Us On Social Media :

Laporan Investigasi KNKT Terkait Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610: Tak Layak Terbang Sejak Tempuh Denpasar - Jakarta

By Fahrisa Surya, Rabu, 28 November 2018 | 15:05 WIB

Laporan Investigasi KNKT Terkait Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610

Hidung pesawat PK-LQP mengalami penurunan secara otomatis.

Kapten kemudian meminta untuk mematikan motor penggerak trim sehingga trim harus digerakkan manual dengan tangan sampai mendarat.

Kapten selanjutnya mendeklarasikan pesan kondisi kegagalan instrumen dan minta untuk tidak belok, namun lurus mengikuti arah landasan.

Baca Juga : Di Balik Senyum Intan Indah Syari, Calon Istri Korban Pesawat Lion Air Jatuh yang Tetap Kenakan Baju Pengantin

"Menurut pendapat kami, Seharusnya penerbangan itu tidak dilanjutkan," kata Nurcahyo.

Pesawat Lion Air PK-LQP mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sekitar pukul 22.56 WIB setelah terbang selama 1 jam 36 menit.

Setelah tiba di Jakarta, kapten melaporkan masalah yang terjadi selama penerbangan sebelumnya.

Setelah menerima laporan, engineer melakukan flashing atau pembersihan terkait dengan keluhan yang dilaporkan.

Setelah itu dilakukan operational test di darat dan hasilnya dinyatakan baik.