Find Us On Social Media :

7 Fakta Terbaru Tragedi Pesawat Lion Air PK-LQP Jatuh Setelah Satu Bulan Penyelidikan

By Novita Nesti Saputri, Rabu, 28 November 2018 | 16:40 WIB

7 Fakta Terbaru Tragedi Pesawat Lion Air PK-LQP Jatuh Setelah Satu Bulan Penyelidikan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri

Grid.ID - Proses penyelidikan terhadap tragedi pesawat Lion Air PK-LQP jatuh telah dilakukan selama satu bulan dan menemukan fakta baru.

Sejumlah fakta baru yang berhasil ditemukan selama penyelidikan tragedi pesawat Lion Air PK-LQP jatuh masih terhitung sebagai laporan awal.

Itu karena fakta baru dari penyelidikan tragedi pesawat Lion Air PK-LQP jatuh tersebut tercatat 30 hari sejak kejadian.

Baca Juga : Laporan Investigasi KNKT Terkait Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610: Tak Layak Terbang Sejak Tempuh Denpasar - Jakarta

Pesawat Lion Air jatuh di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

Pesawat tersebut terbang dengan rute Cengkareng-Pangkal Pinang dan berangkat dari bandara Soekarno Hatta pukul 06.20.

Namun 13 menit setelah lepas landas, pesawat dikabarkan hilang kontak.

Baca Juga : Sebelum Jatuh, Hidung Pesawat Lion Air JT160 Turun 24 Kali dalam Sebelas Menit dan Telah Alami 6 Masalah

Perkiraan waktu pesawat jatuh yaitu pukul 06.33 WIB.

Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 merupakan pesawat baru buatan tahun 2018.

Lion Air mulai mengoperasikan pesawat tersebut sejak 15 Agustus 2018 dan dinyatakan layak operasi.

Baca Juga : Peduli Keluarga Korban Lion Air, Hotman Paris Gandeng Pengacara Amerika untuk Tuntut Boeing

Pesawat ini mengangkut 178 penumpang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi.

Selain itu, di dalam pesawat ini juga terdapat 8 kru pesawat.

8 kru tersebut yaitu pilot Bhavye Suneja, co-pilot Harvino, awak kabin Shintia Melina, Citra Noivita Anggelia, Alviani Hidayatul Solikha, Damayanti Simarmata, Mery Yulianda, dan Deny Maula.

Baca Juga : KNKT Ungkap Hasil Investigasi Awal Lion Air JT 610, Ini Penjelasannya

Pada Rabu (28/11/2018), pihak KNKT melakukan press release untuk memberikan laporan perkembangan terkait pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh.

Ini merupakan laporan yang dikeluarkan oleh pihak KNKT setelah melalui 30 hari proses investigasi.

Meski begitu, KNKT menyatakan bahwa temuan yang diungkap pada hari ini masih laporan awal yang tercatat 30 hari sejak kejadian.

Baca Juga : Jenazah Pilot Lion Air JT 610, Bhavye Suneja Dikremasi, Begini Kenangan Manis dari Sang Direktur

Berikut Grid.ID merangkum dari kompas.com, 7 fakta terbaru terkait kasus pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh.

1. KNKT sewa kapal untuk mencari CVR (Cockpit Voice Recorder)

Untuk proses pencarian CVR, KNKT membutuhkan beberapa jenis kapal.

Baca Juga : 125 Korban Pesawat Lion Air Ditemukan, Salah Satunya Jenazah Sang Pilot Bhavye Suneja

Salah satu jenis yang dibutuhkan yaitu kapal yang memiliki crane berdaya kuat yang bisa mengangkat bagian pesawat jika ditemukan.

Selain itu, mereka juga membutuhkan kapal yang bisa berhenti di satu titik tanpa jangkar.

Itu karena pihak KNKT tidak ingin merusak pipa bahan bakar milik pertamina yang dekat dengan lokasi jatuhnya pesawat.

Baca Juga : Dirjen Dukcapil Permudah Pengurusan Surat Kematian para Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT610

2. Butuh alat selam canggih dan penyedot lumpur

Selain membutuhkan beberapa jenis kapal, KNKT juga membutuhkan alat selam canggih yang bisa membuat penyelam bertahan lebih lama dalam air.

KNKT juga membutuhkan alat penyedot lumpur yang sebelumnya dilaporkan sempat menghambat proses pencarian.

Baca Juga : Gugat Perusahaan Boeing dengan Jasa Pengacara Amerika, Keluarga Korban Lion Air JT610: Saya Mencari Keadilan

3. Tim investigasi Lion Air jatuh bertandang ke Amerika Serikat

Tim investigasi yang berangkat ke Amerika Serikat terdiri dari anggota KNKT.

Mereka pergi ke Amerika Serikat untuk mengunjungi kantor Boeing di Seattle.

Baca Juga : Di Balik Senyum Intan Indah Syari, Calon Istri Korban Pesawat Lion Air Jatuh yang Tetap Kenakan Baju Pengantin

Di sana, mereka akan menunjukkan dan merekonstruksi fakta-fakta pesawat Lion Air yang jatuh sesuai FDR (Flight Data Recorder).

4. KNKT sebut Lion Air PK-LQP tak layak terbang sejak penerbangan rute Denpasar-Jakarta

Setelah mengecek black box pesawat, pihak KNKT menemukan bahwa pada ketinggian sekitar 400 kaki terdapat peringatan kecepatan yang berubah-ubah.

Baca Juga : Meski Sering Dikritik, Nyatanya Lion Air Sudah Dapat Izin Terbang ke Eropa

Hidung pesawat Lion Air PK-LQP mengalami penurunan otomatis.

Mereka bahkan mengatakan jika penerbangan itu seharusnya tidak dilanjutkan.

5. Hidung pesawat Lion Air PK-LQP jatuh otomatis lebih dari 20 kali

Baca Juga : Sistem Pendingin dan Listrik Terganggu, Penumpang Pesawat Lion Air Tujuan Yogyakarta Minta Diturunkan

Menurut data yang ada dalam FDR, hidung pesawat Lion Air PK-LQP jatuh otomatis sebanyak 24 kali dalam 11 menit.

Setelah pilot dan copilot tak bisa mengendalikannya lagi, pesawat menukik tajam dengan kecepatan 700 km/jam hingga akhirnya tercebur ke laut.

6. Sebelum jatuh, pesawat Lion Air PK-LQP miliki 6 masalah

Baca Juga : Dianggap Memojokkan Lion Air Group, Suami Nina Zatulini Mengaku Diminta Pihak Maskapai untuk Menghapus Postingannya

Pihak KNKT mengungkapkan jika sejak tanggal 26 Oktober 2018, pesawat Lion Air PK-LQP tercatat memiliki enam masalah.

Enam masalah tersebut terus terjadi meski telah diperbaiki hingga akhirnya pesawat jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.

7. Adanya perbedaan jumlah pramugari pada penerbangan Lion Air JT 610

Baca Juga : Ditjen Pajak Rilis Lagu Khusus untuk Pegawainya yang Jadi Korban Pesawat Lion Air Jatuh, Simak Liriknya!

Saat merilis pernyataan pada Rabu (28/11/2018), pihak KNKT menyebutkan jika jumlah pramugari dalam tragedi tersebut hanyalah 5.

Namun menurut data yang didapatkan polisi dari kru Lion Air, ada 6 pramugari.

Terkait hal ini, pihak KNKT menyarankan pihak Lion Air untuk melakukan evaluasi terkait manifes penumpang dan awak kabin. (*)