Find Us On Social Media :

Allianz Indonesia Sudah Membayar Klaim Asuransi Lima Korban Lion Air JT 610

By Ulfa Lutfia Hidayati, Kamis, 29 November 2018 | 21:34 WIB

Proses evakuasi Lion Air JT610

Grid.ID - Allianz Indonesia menyatakan telah berhasil menyelesaikan proses klaim asuransi beberapa nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/11/2018) lalu.

Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia, dr. Ginawati Djuandi menyatakan bila ada 5 orang penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang tercatat sebagai nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.

Pihak Allianz pun segera menindaklanjuti dan telah membayarkan klaim asuransi lima nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air tersebut.

Baca Juga : Masyarakat Indonesia Berbagi dengan Sesama Lewat Program Kado Umroh Allianz

Sebagai bagian dari bentuk komitmen Allianz Indonesia terhadap pelayanan kepada para nasabahnya yang sedang mengalami bencana, pihak manajeman Allianz Indonesia juga telah mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah yang juga sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air itu.

Dalam kunjungannya ini, wakil manajemen Allianz Indonesia sekaligus membantu pihak keluarga yang ditinggalkan untuk melakukan pengisian form klaim asuransi agar proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan.

“Kami turut berbelangsungkawa atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Kepada keluarga para korban kami sampaikan rasa duka yang mendalam. Kami juga sangat bersedih karena di antara para korban kecelakaan itu terdapat lima orang yang merupakan nasabah Allianz Indonesia. Semoga keluarga para korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini." ungkap dr. Ginawati Djuandi.

Baca Juga : KNKT Ungkap Temuan Awal Jatuhnya Lion Air JT 610, Tidak Layak Terbang Hingga Terdapat Perbedaan Jumlah Pramugari

Kami juga berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. Beberapa nasabah juga sudah kami bantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya,” tambahnya.

Hendra Tanjaya menjadi salah satu nasabah Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Lydiawati selaku perwakilan ahli waris keluarga Hendra Tanjaya mengungkapkan rasa terima kasihnya atas komitmen Allianz dalam proses pembayaran klaim yang dinilai mudah dan cepat.