Find Us On Social Media :

Bukan Karena Orang Ketiga, Ini Alasan Yeslin Wang Gugat Cerai Delon Hingga Dua Kali

By Siti Sarah Nurhayati, Rabu, 5 Desember 2018 | 20:58 WIB

Delon, Yeslin dan Putri Juby

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Penyanyi Delon Thamrin menepis anggapan keretakan dalam rumah tangganya disebabkan karena orang ketiga.

Delon menuturkan tak pernah ada orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya bersama Yeslin Wang selama ini.

Justru, wanita yang mengaku orang ketiga tersebut mendadak muncul dan seakan memanfaatkan momen saat keduanya sedang renggang dan diambang batas perceraian.

Baca Juga : Gugatan Cerainya Dipindahkan, Delon Mengaku Belum Terima Surat Panggilan

"Tidak benar orang ketiga itu. Orang yang baru terbit tiba-tiba nongol pada saat aku dan Yeslin lagi renggang. Kenapa dia nggak dari dulu nongol gitu?"

"Yah you know lah, nyari apa dia gitu," ungkap Delon sambil tersenyum saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Baca Juga : Sejak Kehilangan Ibunda, Roro Fitria Tak Lagi Bersemangat Untuk Bebas dari Narkoba

Lebih parahnya, wanita bernama Putri Juby ini juga terus mengisyaratkan, dirinya telah memiliki anak dari Delon beberapa tahun silam, sebelum Delon menikah dengan Yeslin.

Lantas bagaimana tanggapan Delon terkait hal tersebut?

"Itu dia. Apakah dia mengakui anak itu dari aku? Ngakuin nggak? Ada yang tahu nggak? Jadi jangan sembarangan bicara," jelasnya.

Baca Juga : Gading Marten Berikan Sesuatu yang Terbaik untuk Gisella Anastasia Melalui Perceraian

Justru penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini mengatakan gugatan cerai tersebut dilayangkan sang istri karena banyak ketidakcocokan antara keduanya selama menjalani bahtera rumah tangga.

"Yang aku tahu banyak ketidakcocokan. Detailnya dalam hal apa silahkan tanya Yeslin, karena dia yang gugat aku," tukasnya.

Seperti diketahui pada 8 Agustus 2018 lalu, Yeslin Wang Resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Delon ke Pengadilam Negeri Jakarta Barat.

Sidang perdananya pun telah digelar sejak 27 Agustus 2018.

Namun Delon tak pernah hadir dipersidangan selama prosesi tersebut dilangsungkan. Nyatanya Delon mengaku tak pernah menerima surat panggilan.

Karena alamat yang tertera dalam surat merupakan alamat orang tuanya, sedangkan dirinya tinggal di apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sehingga setelah Yeslin mengetahui hal tersebut, ia langsung menarik gugatan cerainya di PN Jakarta Barat, dan kembali mendaftarkan di PN Jakarta Pusat sesuai alamat yang ditinggali Delon.

Kini gugatan cerai pemain sinetron berusia 35 tahun itu telah terdaftar dengan nomor perkara 656/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.(*)