Find Us On Social Media :

Gempar Kosmetik Oplosan Ilegal di Kediri, Polisi Ungkap Inisial 6 Artis Ibu Kota yang Ikut Mempromosikannya

By Dwi Ayu Lestari, Rabu, 5 Desember 2018 | 21:10 WIB

Gempar Kosmetik Oplosan Ilegal di Kediri, Polisi Ungkap 6 Inisial Artis Ibukota yang Ikut Mempromosikannya

Secara resmi, polisi merilis inisial 6 artis yang turut mempromosikan kosmetik oplosan ini, yaitu VV, NR, MP, NK, DJB, dan DK.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka KIL, Ia akan terjerat pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga : Tren Kandungan Ganja Dalam Produk Kosmetik Ternama, Amankah?

Semetara itu polisi terus mendalami kasus ini, termasuk informasi sejumlah artis ibu kota yang pernah mempromosikan produk tersangka.(?*)