Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Angela Lee Sudah Selesai dan Menemui Titik Terang

By Rissa Indrasty, Jumat, 7 Desember 2018 | 21:46 WIB

Angela Lee saat ditemui di Senayan City Mall, Jakarta Pusat pada Selasa (4/12/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Angela Lee dan suaminya ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp12 miliar.

Awalnya pria bernama Santoso menginvestasikan uangnya sebesar Rp12 miliar kepada Angela Lee dan suami untuk bisnis mobil.

Namun, uang tersebut malah digunakan untuk bisnis tas mahal yang akhirnya berujung kebangkrutan.

Baca Juga : Kena Tipu Ratusan Juta, Five Vi: Ini Bukan Soal Nominalnya!

Selain itu, masih ada 20 orang lainnya yang menjadi korban Angela Lee.

Kini, Angela Lee sudah bisa menghirup udara bebas usai mendekam di penjara selama 9 bulan.

Kuasa hukum Angela Lee mengungkapkan kini persoalan utang piutang tersebut sudah menemui titik terang.

"Ya, penyelesaian yang kemarin di Jogja sudah selesai antara Angel dengan pelapor sudah ada titik temu, sudah ada perdamaian melalui proses persidangan kemarin," ungkap kuasa hukum Angela Lee, Sunan Kalijaga, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2018).