Find Us On Social Media :

Pihak Vicky Prasetyo Bingung Atas Pernyataan Angel Lelga Tentang Hasil Visum Forensik

By Ria Theresia, Kamis, 13 Desember 2018 | 14:37 WIB

Vicky Prasetyo di Kapten Tendean, Jakarta Selatan, selasa (11/12/2018).

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Mengenai kasus perzinaan yang diduga dilakukan oleh Angel Lelga dan Fiki Alman, pihak Vicky Prasetyo secara terang-terangan ingin memperkarakan kasus tersebut.

Anwar Pakpahan selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo mengungkapkan kalau Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) atas dugaan perzinaan Angel Lelga sudah diterbitkan.

"SPHP sudah turun kemarin kita sudah terima mungkin minggu depannya akan keluar forensik visum dari Angel Lelga," ujarnya saat berbicara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/12/2018).

Baca Juga : Adik Vicky Prasetyo Ceritakan Asal Mula Keretakan Rumah Tangga Kakaknya dengan Angel Lelga

"Mudah-mudahan setelah dapat hasil kita mungkin akan preskon untuk memperlihatkan hasil Angel apakah benar kita doakan," sambungnya.

Marlon yang juga tim kuasa hukum Vicky Prasetyo menyebutkan kalau SPHP diterbitkan oleh dokter forensik sehingga hasilnya sudah teruji.

"Jadi kalau laporan perzinaan udah SPHP itu jelas ya bahwa sudah dimintai keterangan itu dokter forensik yang menilai hasil visumnya seperti itu. Artinya apabila dimintai keterangan ahli artinya visum itu sudah ada," sebut Marlon.