Baca Juga : Pamerkan Segepok Uang di Depan Shinta Bachir, Hotman Paris Kepergok Pakai Dompet Jebol
Untuk menghindari bisnisnya ketahuan pihak yang berwajib, mereka menggunakan identitas palsu dan selalu membayar dengan uang tunai.
Jack Nguyen, pemimpin sindikat perdangan ganja tersebut dikenai hukuman penjara selama 7 tahun dan 4 bulan.
Sedangkan 15 orang lainnya juga mendapatkan hukuman penjara yang dilayangkan di Pengadila Preston Crown.
Baca Juga : Orang Gila Kedapatan Bawa Uang Segepok Berjumlah Puluhan Juta Rupiah di Lanud Iswahyudi
Ketika mereka tertangkap, polisi mengatakan bahwa mereka sempat mengelak.
"Para tersangka banyak yang mengaku bahwa mereka adalah korban perdangan manusia dan masih di bawah umur. Namun semua pernyataan tersebut adalah kebohongan semata," ungkap seorang polisi yang menangani kasus tersebut.
Polisi mengatakan bahwa ganja bisa menyebabkan gangguan fisik dan mental untuk penggunanya.
Baca Juga : Akhirnya Terkuak, Identitas Umur dan Nama Sebenarnya Bu Dendy, Wanita Pelempar Segepok Uang
Hal tersebut tentunya juga memiliki pengaruh negatif untuk warga yang ada di sekitarnya.
Polisi menginginkan supaya warga bisa terus bekerjasama dengan mereka supaya bisa menemukan kasus serupa yang meresahkan.
(*)