Find Us On Social Media :

Hasil Visum Negatif, Angel Lelga Sebut Ada Kemungkinan Penyidikan Atas Dugaan Perzinahannya Dihentikan

By Rissa Indrasty, Kamis, 20 Desember 2018 | 12:16 WIB

Angel Lelga saat ditemui Grid.ID di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Vicky Prasetyo membuat heboh publik karena mengajak awak media untuk menggerebek sang istri, Angel Lelga, yang ditudingnya melakukan perzinahan.

Lelaki berusia 34 tahun ini pun melaporkan sang istri tengah melakukan dugaan perzinahan ke polisi karena saat itu Angel Lelga tampak bersama Fiki Alman di dalam kamarnya.

Vicky Pasetyo bahkan sudah gembar-gembor menyebutkan Angel Lelga sudah resmi menjadi tersangka.

Baca Juga : Sindir Soal Artis Kaya tapi Norak, Deddy Corbuzier: Pasti Menutupi Kekurangan

Ditambah lagi, lelaki kelahiran Bekasi ini mengungkapkan alasan yang menyebabkan Angel Lelga ditetapkan sebagai tersangka lantaran hasil visum yang menguatkan adanya perzinahan yang dilakukan Angel Lelga dan Fiki Alman.

Namun, ternyata fakta mengatakan hal lain.

Pihak kepolisian telah mengklarifikasi bahwa hasil visum Angel Lelga negatif melakukan hubungan badan dengan Fiki Alman.

Kuasa hukum Angel Lelga pun mengungkapkan bahwa ini salah satu hal yang membantah bahwa Angel Lelga ditetapkan sebagai tersangaka.

"Pak Kapolres sudah jelas mengatakan bahwa tidak cukup unsur, tidak cukup bukti untuk perkara ini ditingkatkan menjadi proses selanjutnya, artinya apa yang disangkakan hari sabtu kemarin yang viral Bu Angel dan Fiki jadi tersangka," ungkap kuasa hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi peri saat ditemui Grid.ID bersama Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Baca Juga : Zaskia Adya Mecca Jarang Berlibur Ke Luar Negeri, Ternyata Faktor Biaya Jadi Salah Satu Penyebabnya!

Lagipula, agenda pertemuan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor baru dilaksanakan kemarin Rabu (20/12/2018).