Find Us On Social Media :

Saat Ditangkap, Steve Emmanuel Kedapatan Membawa Alat Hisap untuk Kokain di Saku Celana

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 27 Desember 2018 | 11:32 WIB

Steve Emmanuel saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Kabar mengejutkan kembali datang dari kalangan selebriti Indonesia, di penghujung tahun 2018 ini pihak kepolisian kembali menangkap artis Steve Emmanuel terkait kasus narkotika.

Steve Emmanuel ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018 sekira pukul 22.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan saat ditangkap, Steve Emmanuel kedapatan membawa alat penghisap narkoba tersebut di saku celananya.

Baca Juga : Ceritakan Obsesi Hilda Vitria, Kriss Hatta Singgung Billy Syahputra Artis Warisan!

"Kita menduga yang bersangkutan membawa narkotika, tim masuk ke lobi Kondominium, ternyata didapatkan alat penghisap di saku tersangka," ungkap Argo saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).