Find Us On Social Media :

Tahun Baru 2019: Inilah 4 Kota di Indonesia Melarang Kembang Api pada Perayaan Malam Pergantian Tahun

By Agil Hari Santoso, Jumat, 28 Desember 2018 | 08:49 WIB

Tahun Baru 2019 : Inilah 4 Kota di Indonesia Melarang Kembang Api pada Perayaan Malam Pergantian Tahun

Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso

Grid.ID - Jelang perayaan malam tahun baru 2019, beberapa kota di Indonesia melarang kembang api untuk merayakan momen pergantian tahun masehi. 

Empat kota di Indonesia melarang kembang api di perayaan malam tahun baru 2019 karena berbagai alasan.

Kota di Indonesia melarang kembang api lewat pemberitahuan yang dikeluarkan kala perayaan malam tahun baru 2019 tinggal menunggu kurang dari dua minggu lagi.

Berikut daftar kota-kota di Indonesia yang larang penggunaan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun baru.

Baca Juga : Tahun Baru 2019: Tak akan Ada Pesta Kembang Api dan Petasan di Kota Solo

1. Kota Solo

Mengutip Kompas, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo melarang warga kotanya untuk menyalakan kembang api di malam pergantian tahun.

"Tidak ada pesta kembang api dan tidak ada perayaan menyambut tahun baru dengan petasan atau kembang api yang meletus di atas," ujar Rudy di Solo pada Rabu (19/12/2018) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kekondusifan kota Solo.

Sebagai gantinya, pemkot Surakarta menyiapkan pertunjukan gamelan di beberapa titik di kota Solo.

Baca Juga : Tahun Baru 2019 : 6 Tempat Melihat Kembang Api di Jogja, Mulai dari Bukit Bintang hingga Malioboro