Find Us On Social Media :

Bahas Personel Seventeen dan Jigo yang Jadi Korban Tsunami Banten Bareng Anji, Ketua Imarindo : Ada Kelalaian dari Penyelenggara

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Jumat, 28 Desember 2018 | 11:47 WIB

Anji dan Ketua Imarindo Bahas Personel Seventeen dan Jigo yang Jadi Korban Tsunami Banten

"Kalo peringatan ada dan pihak penyelenggara tetap melaksanakan berarti ada yang harus bertanggung jawab sih, penyelenggara harus bertanggung jawab," tambahnya.

Pemilik manajemen artis PM Management ini kemudian mencontohkan manajemennya telah memasukkan asuransi terhadap kecelakaan atau bencana dalam kontrak kerja artis yang dinaunginya.

Karenanya, apabila artisnya mengalami kecelakaan saat manggung hingga bahkan kehilangan nyawa, maka pihak penyelenggara acara harus menanggung kerugian.

"Kalo saya sih udah melakukan. Ada klausul di salah satu pasal kontrak kerja kita apabila artis kita sedang kerja ada kecelakaan kerja baik itu kesalahan teknis atau apapun, maka pihak penyelenggara wajib untuk membiayai sampai dalam benar-benar sembuh, termasuk kerugian kehilangan jiwa gitu," tuturnya.

Meskipun begitu, tak semua event organizer atau EO penyelenggara acara setuju dengan klausul kontrak yang diajukan oleh Nanda ini.

Baca Juga : Kekerasan dalam Pacaran yang Masih Terabaikan!

"Ya akhirnya kita jelasin dengan baik-baik sih. Saya bilang kalau itu ada masalah dan pihak Anda juga preparationnya bagus mestinya Insya Allah gak ada apa-apa. Akhirnya mereka mengerti itu," imbuhnya.

Mengakhiri diskusinya dengan Anji, mantan manajer Ayu Dewi, Nycta Gina, serta Olga Syahputra ini ingin agar tragedi ini menjadi momen untuk melakukan antisipasi perlindungan keselamatan kerja artis dan para pekerja seni lainnya.

Tentu, dengan mencantumkan klausul klausul dan ganti rugi atau kecelakaan dalam kontrak kerja mereka, kecuali apabila ada faktor force majeure ketika tiba-tiba terjadi bencana.

Namun, sayangnya Nanda menyebutkan kematian personel Seventeen serta Jigo dalam tragedi tsunami Banten bukanlah akibat force majeure semata, melainkan ada kelalaian dari penyelenggara.

"Tapi artinya kalaupun force majeure itu kayak tadi ya tempatnya aja, lokasinya terlalu deket dengan air laut itu berarti ada kelalaian di situ dari pihak penyelenggara," pungkasnya.

Baca Juga : Luna Maya Kesal Pada Manajer Artis, Ini Tanggapan Ketua IMARINDO

(*)