Find Us On Social Media :

Seminggu Dipenjara, Steve Emmanuel Belum Punya Kuasa Hukum

By Ria Theresia, Jumat, 28 Desember 2018 | 19:09 WIB

Tertangkap Miliki 92 Gram Kokain, Mantan Suami Andi Soraya, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Meski begitu, Erick masih menduga jika Steve Emmanuel ke depannya bisa saja dinaikkan statusnya menjadi pengedar jika proses penyidikan memberikan fakta yang semakin menguatkan keterlibatan Steve sendiri dalam jaringan narkoba di Indonesia.

"Pengertian mengedarkan itu adalah memberikan kepada orang lain bisa itu menjual atau itu memberikan dengan cuma-cuma ya," kata Erick.

"Saya belum bisa mengatakan demikian karena yang fakta yang kami dapat, dia menguasai dan memiliki," sambungnya.

Baca Juga : Band Geisha Mengaku Jadi Lebih Waspada untuk Memilih Lokasi Manggung Pasca Kejadian Tsunami Banten

Sejauh ini Erick mengatakan kalau mantan suami Andi Soraya tersebut belum memiliki pengacara sehingga ada kemungkinan kuasa hukum yang dipakai oleh Steve Emmanuel berasal dari pihak berwajib sendiri.

"Belum," jelas Erick.

"Masih kuasa hukum yang disiapkan kantor kami karena sesuai ketentuan UU, setiap penyidikan, pemeriksaan tersangka wajib didampingi kuasa hukum. Apabila tersangka tidak punya kuasa hukum kepolisian harus menyiapkan," jelasnya.