Find Us On Social Media :

Kok Gitu! Iwa K Bawa Ganja, Nggak Tahu Larangan Bawa Narkoba Tapi Kok Sengaja Masukkan Dalam Rokok

By Octa, Kamis, 4 Mei 2017 | 00:35 WIB

Dua pengacara Iwa K sudah mengajukan assessment kepada pihak kepolisian, agar Iwa bisa direhabilitasi.

Grid.ID - Kabar terbaru soal kasus kepemilikan ganja oleh Iwa K.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melakukan analisa terhadap rapper gaek tersebut.

Hasil analisa sementara, bagi BNN ada yang lucu terhadap alasan yang dikatakan Iwa K.

(BACA JUGA : Duh, Jupe Dilarikan Mendadak, Tampak Lemah dan Tipis, Lihat Foto-fotonya)

(BACA JUGA : Wow, Habis Banjir Terbitlah Emas, Penduduk Pun Kaya Mendadak)

"Cukup lucu jika yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa di bandara tidak boleh membawa benda terlarang," ungkap Kombes Sulistiandriatmoko Kabag Humas BNN saat

ditemui tim Grid.ID di kantor pusat BNN, Cawang, Jakarta Timur Rabu (3/5/2017) siang.

Kombes Sulistiandriatmoko juga geram mengapa Iwa K tetap tenang melenggang ke pintu pemeriksaan.

Sementara di kantungnya terdapat lintingan ganja dibalut rokoknya.

(BACA JUGA : BNN: Iwa K Nggak Tahu Larangan Bawa Narkoba ke Bandara, itu Lucu?)

(BACA JUGA : Siap Lawan MPV 7 Penumpang Mitsubishi, Honda Banjir Promo di IIMS 2017, Ada Diskon Juga Lho)

"Saya heran mengapa yang bersangkutan berani mengambil risiko membawa barang tersebut di kantong.