Find Us On Social Media :

5 Fakta Terkait Penculikan Satu Keluarga di Aceh, Pelaku Sempat Minta Tebusan Rp 100 Juta

By None, Rabu, 2 Januari 2019 | 20:25 WIB

5 fakta terkait penculikan satu keluarga di Aceh

Grid.ID - Satu keluarga di Desa Alue let, Kecamatan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Senin (31/12/2018) telah menjadi korban penculikan.

Keluarga tersebut terdiri dari Ir (36), istri MIP (25), serta kedua anaknya NZF (2) dan MAH (7 bulan).

Sedangkan pelaku penculikan berjumlah lima orang, namun tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur, dan Polres Bireuen baru menangkap 3 pelaku, yakni SF (45), D(24), dan TL (45).

Penculik di bawah pimpinan SF membawa korban dari rumahnya ke pedalaman Aceh Utara.

Baca Juga : Satu Keluarga di Aceh Jadi Korban Penculikan, Polisi Khawatirkan Kondisi Psikologis Korban yang Masih Anak-Anak

Kasubdit Jatanras Polda Aceh, Kompol Suwalto mengatakan, pelaku terdeteksi berada di Kecamatan Nisam Antara, lalu berpindah ke Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Setelah itu, pindah ke rumah SF di Desa Alue let, Kecamatan Siblah Krueng, Bireuen.

Polisi berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan penculik keluarga Ir (36) pada Senin (31/12/2018) di Desa Alue let, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, dua pelaku berhasil meloloskan diri.

Baca Juga : Beredarnya Berita Hoaks Mengenai Penculikan Anak Dalam Seminggu

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku meminta uang tebusan Rp 100 juta untuk membebaskan keluarga Ir.

Berikut ini fakta lengkap dari kasus penculikan keluarga Ir di Kota Langsa.