Find Us On Social Media :

Dua Ancaman Berat Membayangi Ayu Ting Ting dan Keluarganya, Termasuk Penculikan

By Hery Prasetyo, Senin, 29 Mei 2017 | 00:32 WIB

Ayu Ting Ting dan Bilqis berjilbab

Grid.ID - Kehidupan hidup Ayu Ting Ting belum benar-benar tenang, meski kariernya terus menanjak.

Sebab, masih ada masalah yang membayanginya.

Bahkan, salah satu masalah itu bisa menyeretnya ke penjara.

Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, pedangdut Ayu Ting Ting bisa dikenakan hukum pidana.

Apabila terbukti menutup akses mantan suaminya Henry Baskoro Hendarso atau Enji bertemu dengan putri mereka, Bilqis Khumairah Razak, maka hukuman itu bisa mengenainya.

"Karena pada saat Ayu bersikeras menutup akses bertemu, ternyata anak ini benar anak kandung dari Enji maka pidana yang berbicara," ungkap Erlinda saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Erlinda mengatakan, Ayu bisa dikenakan hukuman tiga tahun penjara atas kasus tersebut.

(BACA JUGA: Ayu Ting Ting Masih Marah dengan Enji, KPAI: Enji Ingin Menjalankan Perannya Sebagai Ayah)

"Ada juncto pidananya jika anaknya dilakukan diskriminasi, ditelantarkan, tidak diberikan akses bertemu, maka salah satu pihak akan bertanggung jawab dengan pidananya," kata Erlinda.

"Lumayan ya kurang lebih tiga tahun (kurungan). Kami berharap ini tidak terjadi," lanjutnya.

Meski demikian upaya hukum akan bisa dilakukan apabila pihak Enji sebagai pihak pelapor melanjutkan kasus perseteruannya dengan wanita yang menikah dengannya pada 4 Juli 2013 lalu itu.

"Akan ada upaya hukum, tapi kami serahkan seratus persen ke pihak Enji. Kami akan berkoordinasi, melihat yang melaporkan adalah pihak dari Enji," ucap Erlinda.