Find Us On Social Media :

Yana Zein Gunakan BPJS Kesehatan untuk Pengobatan Kanker Payudara, Ini Prosedur dan Aturannya

By Alfa Pratama, Jumat, 2 Juni 2017 | 02:06 WIB

Sejumlah warga antre mendaftar BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) di Kantor BPJS Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014).

Grid.ID - Yana Zein meninggal dunia pada hari Kamis (01/07) di Rumah Sakit Mayapada karena sakit kanker payudara.

Beragam cara dilakukan Yana Zein untuk sembuh dari sakitnya hingga ia harus menjual segala harta yang ia miliki.

Tak sedikit sahabata sesama selebriti pun kemudian turun membantu membiayai pengobatannya dengan berbagai cara.

Untuk membiayai pengobatan, Yana Zein sempat menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk meringankan biaya pengobatan.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan terdapat pembiayaan untuk pengobatan kanker yaitu pada tahun 2014 mencapai Rp1,7 Triliun untuk 315.580 kasus.

(BACA JUGA Bikin Haru, Pria dengan Kanker Stadium Akhir Ini Akhirnya Menikahi Pacarnya Setelah Disumbang Orang Tak Dikenal)

Di tahun 2015, dana BPJS untuk pembiayaannya mencapai Rp 2,5 triliun untuk 500 ribu kasus.

Melihat angka kasus yang begitu tinggi maka kanker merupakan penyakit nomor 3 yang paling banyak mengabiskan biaya setelah penyakit jantung dan gagal ginjal.

Dikutip Grid.ID dari laman BPJS Kesehatan, standar pengobatan untuk kanker yang ditanggung oleh BPJS adalah tindakan kemoterapi dan radioterapi serta beberapa obat untuk terapi immunoterapi.

Sedangkan apabila terdapat tambahan pengobatan di luar itu maka akan ditanyakan terlebih dahulu, apakah pengobatan tersebut ada dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional atau tidak.

(BACA JUGA Tidak Bisa Dipungkiri, Ini Adalah Makanan Pencegah Kanker Payudara)

Saat ini BPJS Kesehatan belum banyak menanggung biaya deteksi dini kanker, misalnya mammografi untuk deteksi kanker payudara.