Find Us On Social Media :

Bunuh Calon Istrinya di Dalam Mobil, Pria Ini Lakukan Hal yang Tak Disangka-sangka

By Uda Deddy, Rabu, 14 Juni 2017 | 17:16 WIB

Azz Martinus alias Asworo dan Chatarina Wiedyawati

Grid.ID - Polisi gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung berhasil menangkap Asworo, pelaku pembunuhan terhadap calon istrinya, Chatarina Wiedyawati.

Pelaku yang buron di tempat persembunyiannya di Lampung, Senin (12/6/2017) ditangkap Tim Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adi.

Peristiwa penangkapan ini diketahui dari facebook yang memposting tiga foto Asworo yang diborgol saat dinaikkan di atas mobil bak terbuka.

Dalam postingan disebut Asworo ditangkap di Lampung  di tempat persembunyiannya.

(BACA JUGA Dua Pasangan Remaja 14 Tahun Ini Membunuh Ibu dan Adiknya, Lalu Merayakannya dengan Berhubungan Intim)

Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya yang memimpin langsung penangkapan Asworo (32) di Lampung, Senin (12/7/2017), mengaku timnya sudah lama berada di Lampung melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan pelaku.

Total 12 hari, timnya yang juga melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku bisa tertangkap.

"Memang selama kejadian kita sudah lakukan penyelidikan dan setelah kita deteksi keberadaannya, 12 hari kami di Lampung untuk lakukan pengejaran terhadap Martinus Asworo. Dan berhasil tadi (Senin) sekitar jam 15.00 kami tangkap di lokasi persembunyiannya," jelasnya.

Dikatakan Erlintang, dari pemeriksaan sementara diketahui ternyata Asworo sudah merencanakan pembunuhan dan penculikan terhadap Wiwit.

Modusnya, korban dijemput di tempat kosannya di Kota Prabumulih dengan tujuan mau dibawa ke Yogyakarta dalam rangka membuat souvenir perkawinan antara Asworo dengan kekasihnya tersebut.

Kemudian dalam perjalanan di Palembang korban dibunuh di Jalan Kebun Sayur menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Minggu, 7 Mei 2017 pukul 05.00 WIB subuh.

"Tersangka di dalam mobil Innova yang di carter, memukul kepala korban dengan menggunakan tangan dan mempergunakan kunci setir mobil. Kemudian setelah korban meninggal dunia, tersangka mengambil barang-barang milik korban berupa hp, uang dan lain-lain," kata dia.