Find Us On Social Media :

Perjalanan Panjang THR, 'Tempo Doeloe' Hanya Untuk PNS Sekarang Semua Pegawai Dengan Syarat

By Octa, Rabu, 21 Juni 2017 | 22:21 WIB

THR tempo doeloe sampai sekarang

Grid.ID - Bagi umat muslim, Ada 2 hal yang paling ditunggu saat bulan Ramadhan.

Itu pasti terjadi berulang kali tiap tahun dan nggak berubah.

Pertama adalah bedug maqrib, sebagai tanda berbuka puasa.

Berikutnya, Tunjangan Hari Raya atau singkatannya THR.

(BACA : Driver Ojek Online Ini Pajang Foto Almarhumah Jupe dan Ucap Bela Sungkawa, Kok Juga Ada Foto Dia dengan Artis Lain)

(BACA : Polisi Pergoki Pria Lagi 'Nggarong' di Rumah Perempuan Cantik Tetangganya, Barang Beginian yang Diambil)

Untuk THR, yang menunggu datangnya bukan hanya umat muslim saja.

Semua pekerja disektor bidang apapun, wajib untuk dapatkan THR.

Tahu tidak, jamannya dulu THR hany diterima oleh pegawai negeri sipil saja atau waktu itu pamong pradja.

Alasannya cukup simple, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan PNS waktu itu (1951).

Para PNS waktu itu, mendapatkan THR berupa uang tunai dan beras.

(BACA : Gawat! Lirikan Afgan Syahreza, Paksa Walikota Bandung Ridwan Kamil Colek Satpol PP)