Find Us On Social Media :

Bermula Dari Sosial Media, Kasus Penghinaan Brigadir Brimob Oleh Oknum Satpol PP Jabar Berlanjut ke Ranah Hukum

By Jayeng, Kamis, 6 Juli 2017 | 03:33 WIB

Ilustrasi

Grid.ID - Saat ini, semua-semua banyak dimulai dari sosial media.

Paling baru, gara-gara oknum petinggi Satpol PP ngelantur di sosial hampir terjadi perang.

Nggak main-main, petinggi Satpol PP yang ditengarai bernama Ari Safrizal Wildan ngajak perangnya dengan institusi Brimob.

Ari Safrizal Wildan menuliskan di akun instagram @rielmen (sekarang akun tersebut sudah raib), sebuah balasan pada pemilik akun @aryirfan12.

(BACA : Hina dan Bilang Polisi 'Banci', Oknum Petinggi Satpol PP Dapatkan Video Ngeri Ini Dari Para Brigadir)

(BACA : Kenapa Diet Kamu Selalu Gagal dan Tak Kunjung Bikin Tubuh Langsing? Temukan Jawabannya di Sini! )

Sedangkan pemilik akun @aryirfan12, mengaku dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Tulisan balasan dari Ari Safrizal Wildan, seperti ini.

"@aryirfan12 Kamu keluarga miskin aza sok belagu. Kalao klga Kaya ga akan mw jd brigadir. Brigadir baru bisa kredit motor aza sombong. Mw nyaingin polpp yg punya harley.. muke lu jauh..."

Apa yang ditulis itu, disertai foto Ari Safrizal Wildan sedang mengendarai motor gede Harley Davidson.

(BACA : Terjebak Dalam Situasi Teman Tapi Mesra alias Friendzone? duh Jangan mau deh, Ini Tips Bagi Kamu Para Jomblo!)

Kabar yang beredar, hal ini sampai membuat beberapa anggota polisi meluruk kantor Satpol PP, Jawa Barat.

Tahu apa yang dibuat bisa berakibat fatal, Ari Safrizal Wildan melakukan permintaan maaf.

Seperti ini ucapan permintaan maaf dalam video yang diunggah akun @thenewbikingregetan.

"Saya Ari Safrizal Wildan...dengan segala kerendahan hati...saya memohon...maaf kepada seluruh...Brigadir..yang ada diseluruh wilayah Indonesia...atas segala ke khilafan dan kesalahan saya...yang saya tulis maupun saya ucapkan...di media sosial...kejadian ini menjadi cambuk dalam kehidupan saya...sekali lagi saya mohon maaf...terima kasih."

Selain bikin video permintaan maaf, Ari Safrizal Wildan juga minta maaf langsung pada para Brigadir yang hadir.

@eddies_zod mengunggah video lanjutan permintaan maaf, sambil menuliskan caption sebagai berikut.

"Vidio lanjutan permintaan maaf bp @rie1men minta maaf ke seluruh Brigadir. Walau sudah di maafkan oleh seluruh brigadir tapi proses hukum masih tetap berlanjut."

Dan benar saja, beredar Surat Tanda Penerimaan Pelaporan yang tertanggal 3 Juli 2017.

Dalam surat itu pelapor (Rano Nirwana M.H) diketahui berdinas di Polri dan beralamat di Asrama Brimob, Sumedang, Jawa Barat.

Isi surat itu sendiri melaporkan Ari Ari Safrizal Wildan dengan undang-undang ITE UU RI No.8/2011.

Dalam uraian singkat surat tersebut, pelapor menerangkan bahwa saat membuka WA Group diteripa kata-kata yang tidak pantas kepada institusi Brimob.

Isinya,"Polisi Banci Berseragam Beraninya Ngoceh dibelakang Ketemu Langsung Terkencing."

Berbekal hal itu, laporan dibuat oleh pelapor ke Polrestabes, Bandung.

(*) (Octa)