Find Us On Social Media :

Fakta Paling Baru Dari Wakapolri, Status Suami Joice Onsay Warouw Penggampar Petugas Bandara Manado

By Octa, Kamis, 6 Juli 2017 | 21:15 WIB

Beredar paspor yang disebut sebagai milik pelaku penamparan terhadap Petugas Bandara Sam Ratulangi.

Grid.ID - Kejadian yang dilakukan oleh Joice Onsay Warouw, membuat Wakapolri ikut angkat bicara.

Tapi tanpa disangka-sangka, apa yang dibilang Komjen Pol Syafruddin, membuat fakta terbaru kasus istri Jenderal Polisi gampar petugas bandara.

Menurut Syafruddin, Brigjen Johan Angelo Sumampouw sendiri terakhir bertugas di Lemhanas.

Namun, Brigjen Johan Angelo Sumampouw belum lama ini sudah pensiun dari Polri.

(BACA : Unggah Foto Seperti Ini, Raisa Mau Digugat Warganet Dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan (Hati))

(BACA : Warganet Bilang Gak Pantes Ayu Ting Ting Ketemu Tantowi Yahya, Kok Gitu...Waduh Ternyata Ini Toh Masalahnya)

Wakapolri juga menegaskan, setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum jika diduga melakukan tindak pidana.

Begitu juga istri Brigjen Johan Angelo Sumampouw, Joice Ansoy Warouw, yang terekam menampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (5/7/2017).

"Jangan kan istri jenderal, jenderalnya pun kalau melaukan tindak pidana, kami akan proses," kata Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2017) yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

(Tribunnews, berjudul : Wakapolri: Jangankan Istri Jenderal, Jenderalnya Kami Akan Proses !)

Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, dibikin gaduh oleh calon penumpangnya (5/7/2017).

(BACA : 9 Fakta Joice Onsay Warouw Istri (Pensiunan) Jendral Polisi Gampar Petugas Bandara, Nomer 6 Itu Pemicu Permasalahannya)