Find Us On Social Media :

BREAKING NEWS: Polisi Amankan 9 Orang, 8 Diantaranya Berprofesi Sebagai Artis dalam Penggerebekan Sabu dan Ekstasi

By Novrina, Selasa, 18 Juli 2017 | 20:43 WIB

Ilustrasi

Grid.ID – Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap sejumlah artis yang diduga menggunakan narkoba.

Hal ini terjadi di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Utara, pada Minggu (16/7/2017) kemarin.

Dari rilis yang diterima Grid.ID, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah, HMD alias DANI (47 tahun, Wiraswasta) dan PA (40 tahun, Artis).

Saat kejadian, polisi tak hanya menangkap 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi ada 7 orang lagi yang ikut diamankan.

7 orang tersebut berprofesi sebagai artis, yang bekerja di dunia entertaimen. Yaitu:

1. S S alias SISI  (Pemain film layar lebar).

2. E Y  (Penyanyi Dangdut).

3. E S  (Penyanyi Dangdut).

4. M A  alias (Penyanyi Dangdut).

5. A H (Pemain Sinetron).

6. G L  (Model).

7. D W  (Penyanyi Pop).