Find Us On Social Media :

Ini Dia Kronologi Tertangkapnya Pretty Asmara Dengan Tujuh Artis Lainnya... Wajib Tahu!

By Dosir Weis, Rabu, 19 Juli 2017 | 00:54 WIB

Ia berteriak bahwa tidak mengkonsumsinya karena hasilnya negatif!

Polisi pun langsung merengsek masuk ke dalam ruangan. Di sana ditemukan 1 amplip coklat berisi 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 gram, 23 butir ecstasy, dan 38 butir happy five.

"Serta diamankan tujuh orang perempuan," kata Argo.

Ketujuh perempuan itu, berprofesi sebagai artis, yakni Sisi, Emilia, Erlin, Melly, Asri, Gladysta, dan Daniar.

Polisi melakukan tes urine terhadap ketujuh artis tersebut.

"Tujuh orang tes urine dan positif. Tidak ada barang bukti akan assesment ke BNN. Kalau mereka pengguna, nanti akan direhab," ucap Argo.

Sementara itu, untuk Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto

Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahu 1997 tentang Psikotropika.

"Diancam hukuman 5 sampai 12 tahun," imbuh Argo. Polisi masih memburu Alvin, yang berperan sebagai penyewa ruangan untuk berpesta narkoba,

"Masuk daftar pencarian orang," tutup Argo. (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

( BACA Wow, Ini 5 Bau-bauan Nggak Wangi Tapi Kamu Pasti Suka Menghirupnya... Nomor 5 Gimana?)