Find Us On Social Media :

5 Alasan Kamu Harus Bisa Berprofesi Jadi PNS, No 1 Membuat Aman!

By Dosir Weis, Selasa, 1 Agustus 2017 | 23:21 WIB

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil... Ayo, segera mendaftar!

Grid.ID - Hai, kamu pasti tahu, kan, mulai 1 Agustus 2017 lowongan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dibuka.

Di tahun ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah membuka 19.210 lowongan CPNS 2017.

Nah, lowongan yang tersedia untuk mengisi jabatan di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Ngomongin soal PNS. Selain Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kalau ada lowongan dari departemen lain, orang past juga berbondong-bondong menjajal peruntungan agar bisa diterima menjadi abdi negara.

Lagu Baru Ayu Ting Ting Dianggap Plagiat Lagu India... Kok Bisa?

Sudah terkenal, kan, profesi PNS dengan kemapanan dan jaminan masa tua.

Ini memang membuat PNS nggak pernah kehilangan pesonanya.

Tapi, sebagian orang pasti ada juga yang nggak tertarik dengan dunia ini.

Bagi sebagian yang nggak tertarik atau memang belum tertarik. Nah, kali ini Grid.ID akan memberi alasan kenapa perlu mulai mempertimbangkan mencoba profesi sebagai PNS ini.

Kue Milik Laudya Cynthia Bella vs Princess Syahrini Dibahas Warganet, Begini Rasa Cake yang Lagi Hits di Bandung!

Berikut 5 alasan yang dirangkum dari beberapa sumber.

1. Tidak Perlu Takut PHK