Find Us On Social Media :

Deddy Corbuzier Ungkap Rekaman Percakapan dengan Hotman Paris Seputar Kasus Tora Sudiro

By Jayeng, Selasa, 8 Agustus 2017 | 02:14 WIB

Hotman Paris, Tora Sudiro dan Deddy Corbuzier

Grid.ID - Kasus Tora Sudiro dan narkobanya masih hangat jadi perbincangan khalayak maupun praktisi.

Belakangan rekaman percakapan telepon antara praktisi hukum, Hotman Paris Hutapea dan Deddy Corbuzier terungkap di media sosial.

Melalui akun YouTube, percakapan tersebut diunggah oleh Deddy Corbuzier, Minggu (6/7/2017).

Dalam rekaman berdurasi 7.51 menit itu, keduanya tengah membahas mengenai 'Dumolid' yang dipakai oleh Tora.

Hotman dalam rekaman itu mengatakan jika Tora Sudiro tidak bisa dikenai pidana karena Dumolid merupakan obat yang sah diperjualbelikan.

Hotman juga menjelaskan mengenai 'resep dokter' yang menjadi penyebab masalah kepemilikan Dumolid yang ditemukan di kediaman Tora Sudiro.

" >

Menurut Hotman, banyak ditemui obat yang beredar dan diperjual belikan meski tanpa ada resep dari dokter.

"Apakah karena tak ada resep dokter harus dipidana?" Ucap Hotman.

"Selama ini dimana diatur misalnya ketika beli obat tanpa resep dokter kita dipidana? Banyak benar obat yang harus dengan resep dokter tapi kita berhasil beli kan? Apakah itu penjara, dipidana?"

"Itu memang melanggar peraturan kedokteran tapi itu bukan tindak pidana," imbuhnya.

Hotman menegaskan jika apa yang dikonsumsi oleh Tora adalah obat penenang, bukan narkoba.

Karena itulah Hotman bersikukuh jika Torra tidak bisa dikenai sanksi pidana.