6. Pada 22 Juni 2017 Acho mengirim surat ke pihak pelapor agar kiranya mau bertemu untuk melakukan mediasi sesuai arahan penyidik.
7. Pada 2 Juli 2017 karena surat tidak direspon, Acho menghubungi Danang untuk mengajak bermediasi dan hasilnya upaya mediasi ditolak.
8. Pada 17 Juli 2017 Acho kembali datang ke Polda Metro Jaya untuk pengambilan sidik jari dan foto tersangka.
9. Pada 7 Agustus 2017 berkas Acho dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sehingga berkas Acho akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
10. Pada tanggal 7 Agustus 2017, Acho datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat untuk memenuhi undangan surat panggilan.
Baca Dokter Ryan Thamrin Hobi Makan Mie Instant, Inilah 5 Fakta Ilmiah Mie Instant, Nomor 2 Mengejutkan
11. Setelah Acho menjadi tersangka, ia banyak mendapatkan dukungan dari banyak pihak, salah satunya dilakukan Damar Juniarto, Regional Coordinator SAFEnet yang membuat petisi lewat situs Change.org dengan mengajak netizen untuk berjuang agar Acho segera dibebaskan.
12. Pada tanggal 9 Agustus 2017 malam, Acho dan oihak Apartemen Green Pramuka berdamai.
]