Find Us On Social Media :

12 Fakta Kronologis Jatuh Bangun First Travel, Mulai dari Rumah Disita Hingga Diciduk Polisi Atas Dugaan Penipuan

By Alfa Pratama, Rabu, 16 Agustus 2017 | 01:26 WIB

Salah seorang perwakilan First Travel akhirnya menemui para calon jemaaah umrah yang datang ke kantor pusat mereka di Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017) siang

Grid.ID - Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari telah ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).

Pasangan pemilik First Travel ini diduga melakukan tindak penipuan dengan memberikan promo biaya umroh murah. 

Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari dikenakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca : Miris, Inilah Pengakuan Ibunda Dokter Ryan Thamrin, Mengungkap Penyebab Kematian Putranya

First Travel adalah usaha yang dibangun oleh Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari dengan jatuh bangun demi menutupi kebutuhan rumah tangganya dan membiayai kehidupan keluarga berserta adik-adiknya. 

Inilah 12 fakta kronoligis jatuh bangunnya First Travel hingga Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari  ditangkap polisi. 

1. Pada pertengahan tahun 2009, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasar membuka usaha travel First Karya Utama dengan modal Rp 50 juta dari menggadaikan rumah ke bank sebesar .

2. Pinjaman modal di bank sulit terbayar dan akhirnya rumah disita bank yang pada akhirnya keluarga Andika Surachman dan Anniesa Desvitasar  pindah ke rumah kontrakan.

3. Pada tahun 2011 First Travel merambah bisnis perjalanan ibadah umroh di bawah bendera PT First Anugerah Karya Wisata dengan permintaan pertama umroh dari 127 pegawai Bank Indonesia dan 50 pegawai Pertamina.

Baca : Usai Undur Diri, Inilah Kesibukan Pertama Najwa Shihab Bersama Kapolri, Netizen Pun Bangga

4. Pada tahun tahun 2015, First Travel berhasil mengantongi omzet 60 juta dollar AS dengan memberangkatkan 35.000 orang yang akan melakukan umrah menggunakan jasa perusahaannya.

5. Pada bulan April 2016, First Travel pernah menelantarkan sekitar tiga ratus calon anggota jemaah umrah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan alasan kelangkaan stiker visa umrah dari Kedubes Arab Saudi.

6. Pada bulan Maret 2017, Kementrian Agama sudah mulai mencium gelagat tidak benar setelah First Travel kembali gagal memberangkatkan jamaah umroh pada bulan Maret 2017. 

7. Pada bulan April 2017, Kementerian Agama pun melakukan mediasi dengan jemaah yang gagal kali berangkat umrah tetapi manejemen First Travel hanya sebatas jawaban normatif..

Baca : 5 Berita Terpopuler - Bangkrutnya Jamu Nyonya Meneer Hingga Firasat Buruk Dokter Reisa Kepada Dokter Ryan Thamrin

8. Pada bulan Mei 2017, sejumlah calon jemaah umrah yang tak diberangkatkan First Travel mendatangi Komisi VIII DPR.

9. Pada bulan Mei 2017, Kementerian Agama memanggil lagi manajemen First Travel. 

10. Pada bulan Juli 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan PT First Anugerah Karya Wisata untuk menghentikan penjualan paket promonya karena ada indikasi investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.

11. Pada awal tanggal 3 Agustus 2017, Kementerian Agama mencabut izin operasional First Travel karena First Travel telah melakukan pelanggaran Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

12. Pada tanggal 9 Agustus 2017, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap bos First Travel, pasangan suami istri  Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. 

Baca Ternyata Al dan Prilly Latuconsina Sedang Membangun Hubungan, Ini Faktanya

(*)