Find Us On Social Media :

VIDEO - Warga Apartement Green Pramuka City : Kita Ini Sudah di Kriminalisasi

By Fachri M Ginanjar AK, Minggu, 13 Agustus 2017 | 01:00 WIB

Warga Apartemen Green Pramuka City menggelar aksi damai menolak sistem perparkiran, Sabtu (12/8/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti

Grid.ID - Belakangan ini kasus pengelola dan pengembang Apartemen Green Pramuka City polisikan Muhadkly Acho.

Muhadkly Acho yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik apartemennya tersebut.

*BACA - Ingin Lagu Nasional Indonesia Berumur Panjang, Ini yang Dilakukan Gita Gutawa

Berawal dari tulisan Komika Acho yang diposting dalam blog pribadinya muhadkly.com mengenai keluhannya dengan pengelola Apartement Green Pramuka City.

Atas kasus tersebut, penghuni Apartemen Green Pramuka melakukan aksi damai karena menindaklanjuti masalah komika Muhadkly Acho yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik apartemennya tersebut.

*BACA - Dukung Komika Acho! Warga Green Pramuka City Berbondong-Bondong Lakukan Hal Ini, Simak Videonya

Hari ini sekitar 250 warga Green Pramuka sudah menandatangani berbagai petisi, antara lain menolak sistem parkir yang merugikan dan menolak PBB tanpa SPPT dari Dirjen Pajak.

Petisi yang berisi tanda tangan warga kemudian diarak berkeliling ke empat tower yakni Chrysant, Faggio, Pino, dan Bougenville sambil menyerukan yel-yel "Suara Acho, suara kami, tolak parkir".

"Ini bentuk dukungan kepada Acho ya, karena ada anggapan kalau suara Acho itu suara sendiri," ungkap Hotman Nainggolan kepada Grid.ID di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

*BACA - Gita Gutawa Rayakan Ulang Tahun Ke 24 Sambil Luncurkan Album Bertema Lagu Nasional

Hotman Nainggolan juga berpendapat jika tulisan Acho pada blognya tersebut mengenai Apartemen Green Pramuka bukan isapan jempol belaka.