Find Us On Social Media :

Rio Reifan Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Begini Kronologis Lengkapnya

By Okki Margaretha, Senin, 14 Agustus 2017 | 22:31 WIB

Pesinetron Rio Reifan menjalani sidang kasus Narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).

Laporan Wartawan Grid.ID, Vincentius Ekaristo

Grid.ID – Satu lagi pesohor negeri yang ditangkap oleh pihak kepolisian, karena penyalahgunaan narkoba.

Pesinetron ‘Tukang Bubur Naik Haji’, Rio Reifan, yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Metro Bekasi, Minggu (13/8/2017) kemarin.

Dalam jumpa persnya yang digelar hari ini, pihak kepolisian menjelaskan kronologi lengkap penagkapan Rio Reifan.

(BACA: Masih Bingung Siapa Sosok Rio Reifan? Ini 4 Sinetron yang Pernah Ia Bintangi)

“Jadi ada mobil sedan yang terparkir di bahu jalan.”

“Kemudian ada petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya, mencurigai kendaraan tersebut.”

“Petugas mendekati dan menanyakan surat-surat mobil tersebut.”

“Ternyata pengemudi tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan," kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Wijonarko saat dijumpai Grid.ID di Mapolres Metro Bekasi, Senin (14/8/2017).

" >

Lebih lanjut, saat itu petugas juga meminta kelengkapan surat-surat kepada Rio.

Sayangnya, saat itu Rio tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan yang diminta oleh petugas.

“Akhirnya petugas mengecek ke dalam mobil tersebut.”