Find Us On Social Media :

Jika Alvin Adalah Polisi yang Menjebak Prety Asmara, Chirs Sam Siwu Minta SPRINT (Surat Perintah Tugas)

By Fachri M Ginanjar AK, Sabtu, 26 Agustus 2017 | 21:59 WIB

test

"Tetapi kami hanya mengangkal bahwa barang bukti yang ada disitu adalah barang bukti Alvin. Alvinnya dimana?" tutur Kuasa Hukum Pretty Asmara.

(*BACA - Mengharukan! Okky Lukman Dapat Surprise Tak Terduga yang Mengubah Jalan Hidupnya)

Awak media yang hadir juga mengkonfirmasi tentang Alvin yang memesan barang melalui Prety Asmara, Chris Sam Siwu kembali menjelaskan.

"Pertanyaannya Alvin memesan barang dari Prety? Alvinnya sudah diperiksa belom? Darimana tahunya Alvin memesan barang? Alvin saja tidak diperiksa dalam BAP" tegas Chris.

(*BACA - Proses Hukum Prety Asmara Dirasa Tidak 'Fair', Begini Penjelasan Chris Sam Siwu)

Pengacara Prety Asmara juga meminta jika Alvin adalah seorang Polisi, maka Chris Sam Siwu meminta SPRINT (Surat Perintah Tugas) jika Alvin merupakan anggota Kepolisian.

Lihat langsung videonya

(*)