Find Us On Social Media :

Tusuk Sang Istri Lantaran Tak Terima Digugat Cerai, Pemilik Warung Nasi Padang Ini Sempat Ingin Minum Air Aki Saat Ditangkap Polisi

By None, Minggu, 6 Januari 2019 | 18:03 WIB

Tusuk Sang Istri Lantaran Tak Terima Digugat Cerai, Pemilik Warung Nasi Padang Ini Sempat Ingin Minum Air Aki Saat Ditangkap Polisi

Grid.ID - Penjual warung nasi Padang di Tangerang bernama Nawier (51), telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya pada Jumat (4/1/2019).

Nawier melakukan perbuatan keji tersebut lantaran tak terima digugat cerai oleh istrinya, Afriyanti (42).

Kini Nawier sudah diamankan oleh petugas kepolisian.

Baca Juga : Cerita Dewi Perssik yang Pernah Kena Gangguan Mistis: Wajah Gosong dan Sakit Seperti Ditusuk-tusuk

Kejadian bermula saat Afriyanti meminta cerai kepada Nawier.

Pada 31 Desember 2018, Nawier meminta Afriyanti untuk datang ke warung nasi padang milik pelaku.

Nawier berjanji untuk memberikan surat pernyataan cerai.

Baca Juga : Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Sumsel, 2 Pelaku Ngaku Terima Bayaran Rp 5 Juta dari 'Bos'nya

Namun, saat Afriyanti tiba dan menagih janji, Nawier marah dan mengeluarkan sebilah pisau dari kantong celana yang telah disiapkannya.

Nawier menusuk korban tiga kali di bagian lengan kanan, pundak, dan punggung hingga korban tersungkur ke lantai.

Melihat korban mengeluarkan banyak darah dan tidak berdaya, pelaku kabur.

Baca Juga : Kronologi Pembunuhan Anggota Polri di Depok, Bripka Matheos Ditemukan Terluka Parah di Kuburan