Find Us On Social Media :

Anak Belum Sesuai Umur Ini Dibiarkan Naik Motor Sendiri, Lihat Ekspresinya Saat Ditangkap Polisi

By Afif Khoirul M, Senin, 4 September 2017 | 17:54 WIB

Bocah SD ini kena tilang padahal umurnya masih kecil udah naik motor sendiri

Grid.ID - Di jalan raya keselamatan merupakan tanggungjawab bersama antara diri sendiri dan orang lain sebagai sesama pengguna jalan.

Maka penting bagi kita semua untuk mentaati semua aturan lalu lintas.

Aturan lalu lintas dimaksudkan untuk meminimalisir kecelakaan dan menjaga ketertiban berkendara.

Peraturan dibuat mengikat dan memilik kewajiban untuk ditaati.

( BACA : Seorang Jagal, Dihajar Sapi Ketika Menyembelih Hewan Kurban, Lihat Videonya )

Salah satunya adalah usia minimum untuk berkendara di jalan raya.

Untuk mendapatkan lisensi berkendara atau SIM, seseorang harus berusia minimal 17 tahun.

Baru-baru ini akun Facebook Yutub membagikan sebuah video.

Video tersebut berisi gambar 2 siswa sekolah yang laju sepeda motornya dihentikan oleh petugas kepolisian.

( BACA : Beri Kejutan Raisa di Resepsi Pernikahan, Aktivitas Hamish Daud yang Ini Justru Bikin Terharu Semua Pengunjung )

Nampak perawakan 2 siswa tersebut masih kecil dan benar saja saat ditanyai oleh petugas ternyata 2 siswa tersebut masih duduk dikelas 2 SMP dan kelas 1 SMP.

Setelah ditanyai lebih jauh ternyata keseharian mereka untuk berangkat sekolah memang mengendarai sepeda motor.