Find Us On Social Media :

Mengaku Sebagai Anggota ISIS Di Media Sosial, Pria Ini Diciduk Polisi! Ternyata Ia…

By Anita Rohmatur R, Senin, 25 September 2017 | 14:58 WIB

Ia diciduk polisi lantaran cuitannya itu.

(BACA JUGA: Polisi Bantu 'Ngamen' Buat Pengungsi Gunung Agung, Aksinya Bikin Viral di Media sosial)

Zhang lantas ditangkap setelah mendatangi kantor polisi sesaat setelah memberikan penjelasan.

Zhang kemudian di denda oleh pengadilan Beijing akibat perbuatannya sebesar 1.000 yuan (Rp.2 juta).

Bukan hanya itu karena Zhang dianggap sudah melanggar UU Terorisme negara itu ia harus dipenjara selama 9 bulan. (*)