Find Us On Social Media :

Kamera Senilai Rp 229 Juta Hilang Dhea Imut Somasi DHL, Kuasa Hukumnya Malah Dapat SMS Gelap

By Way, Sabtu, 30 September 2017 | 19:27 WIB

Henry Indraguna, pengacara Dhea Imut

"Somasi sudah diterima, dikatakan belum diterima, sehari setelahnya sudah diterima."

"Apakah tidak ada komunikasi yang baik sama manajemen," tegas Henry Indraguna.

(Baca :  Layak Dinanti, Grab Kini Jadi Official Ride Buddy Kampanye Vivo V7+ di Indonesia  )

Sekedar diketahui, Dhea Imut kehilangan barang kiriman berupa kamera seharga Rp 229 juta saat menggunakan jasa pengiriman DHL.

Dhea Imut sempat melakukan laporan namun tak diindahkan hingga memutuskan somasi hingga Senin 2 Oktober 2017 mendatang. (*)