Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Akhirnya Ungkap Inisial dan Pekerjaan Pria yang Sanggup Bayar Rp 80 Juta

By Tata Lugas Nastiti, Senin, 7 Januari 2019 | 14:09 WIB

Vanessa Angel Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Akhirnya Ungkap Inisial dan Pekerjaan Pria yang Sanggup Bayar Rp 80 Juta

Baca Juga : Makin Panas! Sindiran Tajam Barbie Kumalasari untuk Vanessa Angel Saat Belanja di Surabaya Jadi Sorotan!

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengaku telah memeriksa dua orang pria pemesan layanan prostitusi.

"Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.

Pada Minggu (6/1/2019) Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengungkapkan identitas pria tersebut kepada awak media melalui sambungan telepon.

Baca Juga : Vanessa Angel Kantongi Nama Artis Perempuan yang Diduga Menjebaknya Dalam Prostitusi Online

Dalam sambungan telepon tersebut, AKBP Harissandi ungkap jika pria tersebut adalah seorang pengusaha dengan inisial R dan berusia 45 tahun.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.

Tidak hanya mengungkapkan identitas, AKBP Harissandi juga membantah kabar yang beredar jika pria tersebut adalah seorang bos media online.

Baca Juga : 5 Foto Vanessa Angel dan Pacarnya Sebelum Sang Aktris Terciduk Bersama Pria Lain di Kamar Hotel karena Prostitusi Online, Tampak Mesra Banget!

Melalui sambungan telepon, Harissandi menegaskan jika perusahaan pria tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. 'Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Lebih lanjut lagi, AKBP Harissandi menyebut jika pengusaha tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga : Vanessa Angel Dipulangkan, Jane Shalimar Bagikan Momen Intim Bersama Sang Sahabat

Pemberian izin pulang tersebut dikarenakan pihak kepolisian hanya akan mengenakan undang-undang kepada mucikari.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi. (*)