Find Us On Social Media :

Cerita Robby Abbas, Mantan Mucikari yang Pernah Jajakan Artis Rp 200 Juta Short Time

By Dianita Anggraeni, Senin, 7 Januari 2019 | 14:30 WIB

Obrolan Chatting Pelanggan dan Mucikari Jadi Barang Bukti Prostitusi Online Artis Vanessa Angel

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Usai tersangkut kasus prostitusi online, Vanessa Angel kini telah dipulangkan dan ditetapkan sebagai saksi wajib lapor.

Seperti yang diketahui sebelumnya Vanessa Angel tertangkap basah oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel di area Surabaya, Sabtu (5/1/2019) siang.

Saat itu Vanessa Angel kedapatan tengah berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi menemukan lima barang bukti yaitu, satu setel pakaian, satu celana dalam warna ungu milik Vanessa Angel, satu kotak kondom, satu kacamata, dan dua unit ponsel.

Baca Juga : Koleksi Tas Mewah Vanessa Angel Capai Harga Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga : Vanessa Angel dan Nagita Slavina Tampil Kompak Pakai Busana Batik Modern, Lebih Modis Mana?

Baca Juga : Selain Vanessa Angel, 5 Artis Ini Juga Pernah Tersangkut Kasus Prostitusi Online

Polisi pun telah menetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel tersebut.

Kedua tersangka merupakan mucikari penyedia jasa prostitusi yang ditawarkan melalui media sosial.

Tersangka berinisial ES dan TN ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas TV, Kombes Akhmad Yusep dari Ditreskrimsus Polda Jatim menyampaikan bahwa salah satu tersangka ditangkap di Jakarta.