Find Us On Social Media :

Ternyata Begini Kronologis Lengkap Kasus DHL dan Dea Imut Soal Kamera Rp 299 Juta

By July Kusuma, Minggu, 1 Oktober 2017 | 20:36 WIB

Dhea Imut dan tim pengacaranya, Henry Indraguna

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Dea Annisa atau yang dikenal dengan Dea Imut rupanya sedang tertimpa musibah.

Berniat ingin menjual kamera miliknya kepada rekan omnya, ternyata kameranya tersebut justru diambil oleh orang tak dikenal.

Kamera tipe Canon C500 itu niatnya hendak dikirim Dea ke Malang, Jawa Timur melalui penyedia jasa DHL kawasan Pancoran, Jakarta Selatan kepada pembeli bernama Toto atau Suhadi. 

Namun setelah dua hari pengiriman, barang yang hendak diambil oleh sang pembeli ke jasa pengiriman DHL Malang, justru sudah tidak ada dan malah diambil oleh orang lain.

(BACA JUGA : Akan Punya Adik Bayi, Begini Reaksi Anak Dari Hengky Kurniawan Dan Sonya Fatmala)

"Hari ini soal Dea Imut punya kamera buat syuting film harganya 229 juta. Kebetulan Dea punya perusahaan In House menyewakan peralatan gitu yang sama ibunya dan omnya," jelas Henry selaku kuasa hokum Dea Imut.

"Singkat cerita Dea mau menjual barang ini di Kota Malang pembelinya. Setelah itu kita kirimkan barang ini ke Malang. Mama Dea dan Omnya Dea memilih ekspedisi yang internasional, DHL. Karena kita melihat sudah punya nama besar, jadi nggak mau beresiko," tambah Henry.

Pihak Dea sendiri meminta barang tersebut dikirimkan ke alamat rumah yang sudah tertera jelas di data pengirim, namun sayangnya barang tersebut tidak sampai.

(BACA JUGA : Ternyata Ini Rahasia AgnezMo Yang Membawa Video Klipnya Menjadi Nomor Satu)

Dari situ Ibunda Dea, meminta pertanggung jawaban dan mengontak DHL Center, namun ia justru mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

"Diminta untuk cash close. Barang 200 juta lebih cash close. Keluarga Dea enggak terima, makanya keluarga Dea minta upaya hukum," ujar Henry.