Find Us On Social Media :

Di Thailand Ada 18 Jenis Kelamin yang Diakui Secara Legal loh! Banyak Banget, Apa Aja tuh?

By Anita Rohmatur R, Rabu, 4 Oktober 2017 | 20:11 WIB

Di Thailand Ada 18 Jenis Kelamin yang Diakui Secara Legal loh! Banyak Banget, Apa Aja tuh?

Laporan Wartawan Grid.ID, Hesti Pujhi Lestari

Grid.ID - Apabila kita mendengar istilah gender atau jenis kelamin.

Maka hanya akan muncul dua istilah, pria dan wanita.

Namun banyak juga seorang pria yang bertingkah layaknya wanita begitu pula wanita yang bertingkah dan berpakaian layaknya pria.

Akan tetapi di Thailand, terdapat 18 jenis kelamin yang diakui.

(BACA JUGA: Tren Gaya Busana Hijab dari Selegram: Padu Padan Rok Plisket dengan Sneakers Biar Makin Modis Kekinian)

Melansir dari Rocketnews, penjelasan terkait 18 jenis kelamin ini disampaikan melalui akun @yg_1223 pada tanggal 24 Januari lalu.

Perlu diketahui bahwa 18 jenis kelamin ini bukan diklasifikasikan dalam bentuk biologisnya.

Melainkan dibagi berdasarkan orientasi "kesukaannya" saja.

Jadi untuk kalian yang memiliki imajinasi tentang 16 alat reproduksi lainnya yang bentuknya tak lazim maka kamu akan kecewa.

Ke-18 jenis kelamin di negri Gajah Putih tersebut adalah.

(BACA JUGA: Nikita Mirzani Tercyduk Lagi, Kasus Apa Lagi Ya?)