Find Us On Social Media :

Tak Cukup Uang, Ibu Ini Terpaksa Memberi Makan Ke 5 Anaknya Dengan Makanan Sisa Orang

By Afif Khoirul M, Sabtu, 7 Oktober 2017 | 16:39 WIB

Ibu ini harus memberi makanan tidak layak pada anaknya

Bukan hanya makanan, perabotan rumah Rosilawati pun kebanyakan juga sisa orang yang dibuang ke tempat sampah dan ia pungut.

"Perlengkapan di dalam rumah seperti kasur, bantal termasuk pakaian juga kebanyakan dari tempat sampah," katanya.

( BACA : Lima Negara di Asia Ini Nggak Cocok Dijadikan Destinasi Travelling, Kok Bisa Ya? )

Rosilawati juga bekerja sebagai buruh cuci di rumah warga selama dua jam sehari selama lima hari dalam seminggu.

Ia mendapat bayaran RM10 (Rp.31 ribu) per jam untuk biaya hidup bersama anak-anaknya.

Rosilawati harus melakukan pekerjaannya pada sore hari karena dia harus menantikan anaknya, Asmida Taqifah Ahmad Rusidi, 12 tahun, pulang sekolah untuk mengurus adik perempuannya yang berusia 2 tahun.

Bahkan lebih nahasnya lagi bahwa keluarga itu terpaksa menumpang dirumah tetangga mereka selama beberapa hari.

Hal itu karena mereka harus meninggalkan rumah kontrakannya setelah Rosilawati tidak mampu membayar tagihan listrik sebesar RM700 (Rp.2 juta).

"Saya telah mengontrak rumah seharga RM200-RM250 tapi pemilik rumah meminta pembayaran dua bulan pertama harus lunas, saya tidak mampu membayarnya," katanya,

Dari hasil kerja kerasnya saja Rosilawati hanya menerima RM200 sebulan.

Nasib Rosilawati dan keluarganya mendapat perhatian Yayasan Amal Wisma Datuk Zul yang hadir untuk berkunjung dan memberikan kontribusi melalui ketuanya Datuk Dr Zulkepli Mohamed.

Yang jelas, Zulkepli akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu keluarga Rosilawati termasuk menyediakan rumah jika Rosilawati memiliki tanah.

Atau mencoba mencari rumah kontrakan serta membantu membayar sewa bulanannya agar Rosilawati dan ke 5 anaknya ada tempat untuk bernaung.

Hidup Rosilawati menjadi begitu sengsara setelah bercerai dengan suaminya.

Dan ia mendapat hak untuk mengasuh anaknya setelah pengadilan memutuskan sidang perceraian Rosilawati.

(*)