Find Us On Social Media :

Imlek 2019: Tradisi dan Aturan Pemberian Angpao, Jomblo Berumur Masih Boleh Ikut Ngantri kok!

By Tata Lugas Nastiti, Selasa, 8 Januari 2019 | 06:55 WIB

Imlek 2019: Tradisi dan Aturan Pemberian Angpao, yang Jomblo Masih Diizinkan Ikut Ngantri Nerima kok!

Baca Juga : Imlek 2019 : Inilah 5 Kuliner Imlek yang Wajib Disantap Agar Dapat Hoki Sepanjang Tahun, dari Kue Keranjang hingga Ikan Bandeng

Pemberian angpao ini diharapkan akan memberikan kebahagiaan, keberuntungan dan rasa tentram bagi para penerimanya untuk satu tahun kedepan.

2. Penerima Angpao 

Dari tahun ke tahun, umur penerima angpao pada perayaan Imlek selalu menjadi bahan pembicaraan.

Sebenarnya siapa sih penerima angpao yang benar dalam perayaan Imlek?

Baca Juga : Koleksi Gaun Feminin Glamor Karya Desainer Misan Kopaka X Salim & Co dalam Fashion Show Bertajuk Mystical Spring Secret Untuk Imlek 2018

Dilansir Grid.ID  dari Honey Combers, penerima angpao tidak ditentukan dari umur, melainkan dari status hubungan.

Jika sudha menikah, maka orang tersebut berkewajiban memberi angpao kepada sanak saudaranya yang belum menikah.

Lalu, bagaimana jika sudah memasuki kepala empat tetapi juga belum menikah?

Baca Juga : Dapat Jatah Libur Imlek, Member BTS dan Wanna One Ketahuan Nongkrong Bareng di Kafe nih!

Jangan khawatir, kalian masih berhak kok menerima angpao, hanya saja hal tersebut sesuai kesepakatan keluarga saja.

Jika memang bersedia memberikan angpao kepada sanak saudara yang lebih muda, maka pemberian angpao pun akan disesuaikan dengan isi dompetnya.