Find Us On Social Media :

Terkait Kasus Porstitusi Online yang Tengah Marak Beredar, Hotman Paris : Muncikari pun Bisa Bebas

By Novita Desy Prasetyowati, Selasa, 8 Januari 2019 | 17:55 WIB

Hotman Paris dan Vanessa Angel. Terkait Kasus Porstitusi Online yang Tengah Marak Beredar, Hotman Paris : Muncikari pun Bisa Bebas

Baca Juga : Heboh Kabar Vanessa Angel Digerebek Polisi Terkait Prostitusi Online, Hotman Paris Beri Peringatan: Semua Istri Pengusaha Wajib Periksa Whatsapp dan SMS Suami!

"Kita doakan semoga Vanessa dapat mengatasi persoalan itu secara tenang dengan dibantu tim lawyer yang oke," ucap Hotman Paris.

Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris belakangan juga mengungkap belum adanya Undang-undang khusus yang dapat menjera kasus prostitusi online.

Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris setelah ia mendapatkan banyak pertanyaan terkait wanita yang diduga terlibat prostitusi online tidak dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga : Pernah Kerja Bareng, Hotman Paris Kirimkan Doa untuk Vanessa Angel yang Diciduk Polisi Terkait Prostitusi Online

Menurut Hotman Paris hingga kini belum ada Undang-undang yang mengatur tentang pelarangan tindak prostitusi online.

"Hallo banyak pertanyaan kepada Hotman Paris, kenapa wanita atau artis yang diduga melakukan online esek-esek tidak ditetapkan tersangka.

Jawabannya adalah karena memang sampai hari ini di dalam Undang-undang Indonesia tidak ada pasal yang menyatakan tindakan seperti itu merupakan tindak pidana," ucap Hotman Paris.

Baca Juga : Seorang Wanita Istri Simpanan Pejabat Dilaporkan Hilang Secara Misterius, Hotman Paris: Sebagai Ahli Hukum Saya Yakin Sudah Dibunuh!

Tak hanya itu, Hotman juga memberikan contoh Undang-undang terkait perdagangan manusia yang ia rasa kurang relevan dengan kasus prostitusi online.

"Bahkan di dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, salah satu unsurnya adalah harus si korban tersebut atau si wanita artis tersebut harus tereksploitasi, artinya dipaksa tereksploitasi," tambah Hotman.

Pasalnya, menurut Hotman Paris, wanita korban prostitusi online tersebut justru sama-sama mendapat untung.