Find Us On Social Media :

Lakukan Video Call Sambil Bugil, Mahasiswi Jadi Korban Pemerasan Pacarnya yang Dikenal Lewat Tinder

By None, Kamis, 10 Januari 2019 | 09:23 WIB

Kenal Lewat Tinder, Pria Ini Peras Kekasihnya Sampai Puluhan Juta Rupiah dengan Ancam Sebar Foto Syur

Grid.ID - Pemerasan dan penipuan lewat media sosial kembali terjadi.

Kali ini seorang mahasiswa berinisial BP (23) telah mengalami pemerasan dan penipuan oleh kekasihnya sendiri RJ (34).

Keduanya telah saling mengenal selama 2 bulan dengan menggunakan aplikasi Tinder.

Baca Juga : Dibebaskan, Vanessa Angel Laporkan Oknum yang Menyebarkan Foto Syurnya di Media Sosial

Setelah berkenalan dan membangun hubungan, pelaku mengajak korban berbisnis bersama dengan dijanjikan keuntungan yang besar dalam waktu cepat.

"Korban memberikan modal untuk bisnis kawat las sebesar Rp 25 juta kepada RJ lewat transfer.

Korban dijanjikan dalam tempo satu bulan akan dikembalikan dengan tambahan keuntungan 30 persen dari modal," kata Ewo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga : Terseret Prostitusi Online, Vanessa Angel Benarkan Foto Syur yang Beredar Adalah Dirinya

Pemerasan bermula ketika pelaku meminta korban melepaskan pakaiannya saat melakukan panggilan video atau video call.

Korban pun menuruti permintaan pelaku atas dasar sayang.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku melakukan tangkapan layar (screenshot) saat panggilan video tersebut.

Baca Juga : Inilah Sosok Napi Pacar Brigpol DS yang Dipecat, Ternyata Begini Caranya Mendapat Foto dan Video Syur Sang Polwan

Pelaku pun memeras korban dengan meminta uang Rp 35 juta.

Ia mengatakan, pelaku sudah memeras korban selama satu bulan terakhir.

Hingga akhirnya pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp 65 juta.

Baca Juga : Grace Natalie di Fitnah dengan Foto Syur, Begini Reaksi Sang Suami

Pelaku mengancam akan menyebarkan foto syur korban jika tidak memberikan uang tersebut.

Korban yang panik dan tidak punya uang lagi akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang.

"Pelaku akhirnya dijebak untuk mengambil uang dan langsung kami tangkap," ujar Ewo.

Baca Juga : Bikin Geram! Pemuda di Sumsel Ancam Sebarkan Video Mesum Demi Dapatkan Uang dari Sang Pacar

Polisi menangkap pelaku pada Senin (7/1/2019) dan kini ditahan di Mapolsek Tangerang.

Ewo mengimbau masyarakat menggunakan media sosial secara bijak.

"Kepada masyarakat, kami berharap gunakan medsos untuk kegiatan positif.

Baca Juga : Anjasmara Tak Tinggal Diam, Penghina Dian Nitami Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara!

Jangan mudah percaya dengan orang yang hanya dikenal melalui medsos supaya tidak menjadi korban kejahatan," tuturnya.

Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP tentang Pemerasan dan Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Ancam Sebarkan Foto Syur, Pria Ini Peras Kekasihnya hingga Puluhan Juta Rupiah"