Find Us On Social Media :

Fakta Baru! Vanessa Angel Terima 15 kali Transfer dari Muncikari Setahun Terakhir

By Okki Margaretha, Kamis, 10 Januari 2019 | 16:22 WIB

Vanessa Angel memberikan pernyataannya untuk pertama kali setelah diamankan pihak Mapolda Jatim terkait prostitusi online, Sabtu (5/1/2019).

Grid.ID – Beberapa fakta baru terkait kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel, terus dikeluarkan polisi.

Tadi siang, polisi sudah merilis lima inisial artis yang diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Mereka adalah AC, TP, BS, ML dan RF yang akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Kali ini, terkait saksi, polisi kembali merilis fakta baru, yakti Vanessa Angel yang terima belasan kali transfer dari salah seorang muncikari.

Baca Juga : Gandeng Pacar, Vanessa Angel Diminta untuk Selalu Ingat Tuhan

Seperti diketahui, ada dua muncikari dari Jakarta yang sudah diamankan petugas, mereka adalah Endang Suhartini atau ES (37) alias Siska dan Tantri (28).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan jika pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak perbankan.

Hal itu guna menyelidiki aliran dana via bank terhadap kedua muncikari dengan artis yang bersangkutan.

Baca Juga : Sudah Lakukan Semua Kemauan Vanessa Angel, Dituding Cari Panggung, Jane Shalimar: Terimakasih Atas semua Balasan Ini!

Dari data yang diterima pihak kepolisian, Vanessa Angel diketahui menerima aliran dana dari salah satu muncikari, yaitu Endang Suhartini.

Pihak kepolisian memang tak merinci berapa besaran aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi milik Vanessa Angel.

Namun, pihak Dirreskrimsus Polda Jatim menyebutkan kalau sudah belasa kali Vanessa Angel menerima aliran dana dari muncikari Endang Suhartini.

Baca Juga : Tak Izin Saat Akan Menjemput Rezeki Di Surabaya, Manajer Vanessa Angel: Kode Etiknya Dia Lapor Ke Aku!

“Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018) seperti dikutip oleh Grid.ID dari TribunJatim.

Ditegaskan pihak kepolisian, Vanessa Angel sudah menerima transfer sejumlah uang dari muncikari Endang Suhartini selama satu tahun terkahir, yakni 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019 lalu.

Sementara itu, polisi juga mengungkap jika Vanessa Angel juga sempat melakukan transaksi kepada muncikari Endang Suhartini sebanyak 8 kali.

Baca Juga : Tak Izin Saat Akan Menjemput Rezeki Di Surabaya, Manajer Vanessa Angel: Kode Etiknya Dia Lapor Ke Aku!

Sampai saat ini, status Vanessa Angel masih sebagai saksi dan dikabarkan akan kembali menjalani wajib lapor.

(*)