Find Us On Social Media :

Link Katalog Prostitusi Online Cathy Sharon Sampai Menyebar ke Grup WhatsApp Sekolah Anaknya

By Rissa Indrasty, Kamis, 10 Januari 2019 | 17:54 WIB

Cathy Sharon dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis cantik Cathy Sharon bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (10/1/2019).

Tujuan Cathy Sharon hadir ke kepolisian guna membuat laporan terkait nama dan fotonya yang dicatut jadi katalog prostitusi online.

Hal yang parah adalah link katalog prostitusi online tersebut tersebar di grup temen sekolah anaknya sendiri.

Baca Juga : Cerita Bang Tigor yang Mengaku Pernah Ditawar Tante-tante

Baca Juga : 7 Foto Gaya Seksi Vanessa Angel dalam Busana Pamer Bahu yang Stylish

"Hari ini agendanya saya mendampingi Mba Cathy kebetulan sahabat saya dan juga karena ada kejadian sekitar dua hari lalu beliau menghubungi saya menceritakan tentang adanya website link yang ada di WhatsApp grup temen-temen sekolah anaknya Mba Cathy ibunya itu menghubungi Mba Cathy," ungkap kuasa hukum Cathy Sharon, Sandy Arifin saat ditemui Grid.ID bersama Cathy Sharon di kawasan Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).

Foto tubuh seksi orang lain yang diedit menjadi wajah Cathy Sharon terdapat dalam website tersebut.

Baca Juga : Tampilan seksi Cathy Sharon saat pakai busana transparan yang modis kerap mencuri perhatian netizen.

Baca Juga : Gaya Modis Nikita Mirzani Pakai Koleksi Tas Mewah Harga Mencapai Setengah Miliyar Rupiah

"Ada temen-temen juga yang menghubungi kita karena ada fotonya Mba Cathy di situ yang mukanya Cathy tapi badannya orang lain dengan baju bikini atau baju dalam intinya tidak sopan," lanjut Sandy Arifin.

Hal tersebut mengandung unsur pelanggaran pornografi dan membuat nama baik kakak Julie Estelle ini tercoreng melalui konten digital.

Baca Juga : Dikabarkan Sedang Hamil, Intip Tampilan Seksi Aura Kasih dengan Busana Kerah Terbuka yang Modis

Cathy Sharon pun akhirnya memutuskan untuk mejindaklanjuti kasus ini pada pihak yang berwajib.

"Masuk kategori UU pornografi dan UU ITE, jadi resmi hari ini setelah kita berkonsultasi dengan rekan-rekan penyidik kita melaporkan secara resmi hari ini ke Polda Metro Jaya dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau mendistribusikan konten asusila atau pornografi menggunakan pasal UU ITE dan juga UU pornografi jadi secara resmi nanti," ungkap Sandy Arifin.

Baca Juga : Gaya Seksi Wanita yang Dikabarkan Jadi Kekasih Sule Naomi Zaskia Saat Bermain di Pantai

Baca Juga : Polda Jatim Kembali Buka Inisial Nama Lima Artis yang Diduga Terkait Prostitusi

Saat ini masih tahap penyelidikan oknum yang membuat foto tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi.

"Untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan karena nanti biar yang menentukan dari pihak penyidik," tandas Sandy Arifin. (*)