Find Us On Social Media :

Tak Hanya yang Mengedit Fotonya Jadi Katalog Prostitusi Online, Cathy Sharon Laporkan Oknum yang Sebarkan Foto Tersebut dengan Pasal Berlapis!

By Rissa Indrasty, Jumat, 11 Januari 2019 | 08:21 WIB

Kuasa hukum Sandy Arifin, saat ditemui Grid.ID bersama Cathy Sharon di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Cathy Sharon bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan fotonya yang dicatut jadi katalog prostitusi online.

Foto tersebut berupa foto wajah Cathy Sharon di mana tubuhnya diedit atau diubah menjadi tubuh orang lain yang hanya menggunakan pakaian dalam dan diduga mengandung unsur prostitusi online.

Saat ini, laporan yang diajukan oleh Cathy Sharon masih dalam tahap penyelidikan siapa oknum yang membuat foto tersebut dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi.

Baca Juga : Fotonya Dicatut dalam Katalog yang Diduga Prostitusi Online, Cathy Sharon Ungkap Kehidupan Sosial Keluarganya Terganggu

"Untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan karena nanti biar yang menentukan dari pihak penyidik. Setelah kita menghadirkan mbak Cathy sebagai saksi pelapor dan juga nanti saksi yang kita hadirkan ada dua satu dari manajemennya Cathy, mas Sulung, dan satu lagi mbak Ica,"

"Insya Allah nanti dengan adanya panggilan dari pihak penyidik kita akan menghadirkan saksi mengenai proses hukum yang kita laporkan hari ini," kata kuasa hukum Sandy Arifin, saat ditemui Grid.ID bersama Cathy Sharon di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Tak hanya yang membuat atau mengubah foto tersebut, namun semua pihak yang ikut andil dalam menyebarkan foto tersebut juga dilaporkan.

Baca Juga : 5 Tampilan Seksi Cathy Sharon Saat Pakai Busana Transparan, Modis Banget!