Find Us On Social Media :

Sudah Menikah Secara Adat, Hubungan Sejoli di Kalimantan Barat Harus Kandas, Penyebabnya adalah Surat!

By None, Jumat, 11 Januari 2019 | 17:17 WIB

Ilustrasi Pernikahan - Sudah Menikah Secara Adat, Hubungan Sejoli di Kalimantan Barat Harus Kandas, Penyebabnya adalah Surat!

Grid.ID - Hubungan Warga Negara Asing (WNA) asal China (Tiongkok) yakni Liu (nama samaran) dengan Bunga (nama samaran), gadis asal Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), berakhir.

Berdasarkan informasi yang didapat, gagalnya hubungan pernikahan kedua sejoli tersebut diduga disebabkan karena miskomunikasi kedua pihak.

Terutama masalah adminitrasi yang tidak dapat dilengkapi.

Baca Juga : Selingkuh dengan Mahasiswi, Sang Istri Terpukul Melihat Suaminya di Kamar Kos

Seperti disampaikan Kapolsek Mandor Iptu Anuar Suarifudin melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Yakob yang menghadiri kegiatan mediasi terkait perkawinan warga Desa Ngarak, Kecamatan Mandor tersebut, Kamis (10/1/2019) malam.

Memang rencana perkawinan Bunga dangan Liu tidak berjalan mulus.

Baru menghitung hari, administrasi atau surat-surat dalam proses pengurusan belum selesai.

Hingga pada akhirnya perkawinan tersebut dibatalkan oleh kedua belah pihak.

Baca Juga : Curhatan Pilu Istri Dosen yang Pergoki Suami 'Ngamar' Bareng Mahasiswinya : Dia (Pelakor) Maki-maki Saya

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor, Bripka Yakob menyampaikan, kedua belah pihak sudah membuat suatu kesepakatan bersama dan disaksikan Bhabinksmtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat, pihak keluarga dan pihak Liu.

Dimana isi dari surat pernyataan tersebut, keduanya tidak saling menuntut atas kejadian tersebut dan mereka membatalkan perkawinan adat yang sudah dilaksanakan.