Find Us On Social Media :

Geram Namanya Disangkutkan Terkait Saksi Prostitusi Online, Beby Shu Beri Respon ini

By None, Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:04 WIB

Baby Shu

Grid.ID – Kasus prostitusi online masih terus bergulir. Usai Polda Jatim merilis inisial nama artis yang akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, kini Polda Jatim kembali merilis nama-nama artis tersebut.

Pihak Kepolisian mengumumkan nama enam artis yang diduga kuat terlibat prostitusi online.

Enam artis yang diduga kuat terlibat prostitusi online tersebut cukup dikenal di kalangan dunia hiburan.

Baca Juga : Terungkap 6 Artis yang Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Prostitusi Online, 2 Diantaranya Mantan Finalis Puteri Indonesia!

Ada yang menjadi artis FTV, model, hingga finalis ajang kecantikan Puteri Indonesia.

"Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat doorstop di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).

Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.

Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:

Baca Juga : Super Romantis! Miss Universe 2017 Demi-Leigh Nel-Peters Dilamar Atlet Sepakbola

  1. Maulia Lestari
  2. Baby Shu
  3. Fatya Ginanjasari
  4. Riri Febianti
  5. Aldiena Cena atau Sundari Indira
  6. Tiara Permatasari

Kabar mencuatnya nama enam nama publik figur tersebut langsung tersebar cepat dan membuat warganet melakukan investigasi.

Mereka mencari akun Instagram nama-nama yang disebutkan oleh Irjen Pol Luki Hermawan tersebut.

Salah satu yang mendapatkan 'serangan' di akun Instagram-nya adalah selebgram Baby Shu.