Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Tak Sepenuhnya Terima Rp 80 Juta, Sang Muncikari Beberkan Alur Transaksinya

By None, Sabtu, 12 Januari 2019 | 16:26 WIB

Grid.ID – Kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Muncikari yang tertangkap dalam kasus prostitusi online ini mengungkapkan bagaimana alur transaksi uang senilai Rp 80 juta.

Berdasarkan penjelasan Frangky Desima Waruwu, kuasa hukum muncikari ES, kliennya berada di posisi keempat transaksi uang dalam kasus prostitusi online tersebut.

Alur transaksi keuangan kliennya melalui metode transfer terkait prostitusi artis.

Baca Juga : Riri Febrianti, Pemain Sinetron Anak Jalanan ini Juga Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online

Frangky mengatakan, sesuai seperti yang disampaikan kliennya, ada rentetan mengenai transaksi uang terkait perkara ini yang jumlahnya senilai Rp 80 juta.

"Ada rentetannya jadi dari si A, si B, si C hingga si D. Sedangkan klien kami di sini merupakan si D," ucapnya melalui telewicara bersama SURYA.co.id (grup TribunJatim.com), Sabtu (12/1/2019).

Berdasarkan rentetan transaksi ini, muncikari Endang Suhartini alias Siska (ES) tidak mendapat seluruh uang Rp 80 juta yang disebutkan sebelumnya.

Baca Juga : Sudah Dipecat! Yayasan Puteri Indonesia Beberkan Alasan Fatya Ginanjar Diberhentikan Jauh Sebelum Dipanggil Jadi Saksi Prostitusi Online

Muncikari dapat Rp 40 Juta

Frangky menjelaskan, kliennya mendapat transfer uang senilai Rp 40 juta.

Kemudian, dari rekening kliennya ditransfer ke rekening artis Vanessa Angel, yang merupakan saksi kasus prostitusi artis ini.

Vanessa Angel Terima Rp 35 juta

Muncikari tersebut mentransfer uang Rp 35 juta ke rekening Vanessa Angel.

"Sisanya, Rp 5 juta ada potongan untuk biaya mobil, itu menurut klien kami," terang Frangky Desima Waruwu.

"Iya, jadi klien kami penerima ke empat," imbuhnya.

Kuasa hukum muncikari tersebut tidak menjelaskan lebih detail terkait siapa yang mengirim atau sumber uang yang diterima kliennya.

Baca Juga : Sosok Tiara Permatasari, Artis FTV yang Masuk Daftar Saksi Terkait Prostitusi Online

Frangky menambahkan, dari keterangan kliennya, pihaknya belum memastikan terkait sosok 'pemesan' Vanessa Angel, yang belakangan disebut seorang pengusaha kaya asal Surabaya.

"Kami belum dapat informasi dari klien kami, siapa (user) yang sesungguhnya. Tetapi kami akan berkoordinasi terus dengan klien kami," ungkapnya.

Lalu, dari mana dan untuk apa uang Rp 40 juta yang ditransfer ke rekening ES?

Frangky memaparkan belum mengetahui secara pasti mengenai hasil uang Rp 40 juta yang diperoleh dari rekening kliennya.

"Klien cuma menyampaikan itu ada transaksi Rp 40 juta dan mentransfer ke rekening artis. Keperluannya untuk apa belum dijelaskan sama klien kami," pungkasnya.

Baca Juga : Sosok Tiara Permatasari, Artis FTV yang Masuk Daftar Saksi Terkait Prostitusi Online

Kepolisian juga memanggil sejumlah artis untuk dimintai keterangan atas kasus prostitusi online tersebut.

Dilansir dari Tribunnews, 6 artis tersebut diantaranya 2 artis sinetron, 2 mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau model.

Keenam nama yang dirilis oleh polisi yakni:

  1. Mulya Lestari
  2. Baby Shu
  3. Fatya Ginanjarsari
  4. Riri Febianti
  5. Aldiena Cena atau Sundari Indira
  6. Tiara Permatasari

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle dnegan judul, Alur Transaksi Uang Muncikari Prostitusi Online, dari 80 Juta Vanessa Angel Cuma Dapat Segini”